TRIBUNHEALTH.COM - Sunat adalah memotong atau membuang kulit yang ada di ujung penis atau dikenal dengan istilah prepusium.
Jika di ujung penis masih ada kulitnya, maka sisa kencing hingga sisa lemak akan tertumpuk di bagian tersebut dan dapat menyebabkan infeksi.
dr. Rizka Vinkan Septiani, Sp.B paparkan beberapa manfaat dari melakukan sunat.
- Menjaga kebersihan
- Mengurangi risiko infeksi
Risiko infeksi disini yang di maksud ialah risiko infeksi saluran kencing atau infeksi menular seksual.
Baca juga: dr. Irmadani Intan Sampaikan Macam-macam Sunat Modern dengan Metode yang Lebih Baik
Baca juga: Terdapat Kondisi Penis yang Tidak Boleh Dilakukan Sunat, Simak Penjelasan dr. Agung Aji Prasetyo
Pasalnya di kulit tersebut terdapat reseptor virus seperti halnya virus HIV.
Hal tersebut disampaikan oleh dr. Rizka Vinkan Septiani, Sp.B yang dilansir TribunHealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
Usia tepat melakukan sunat
dr. Rizka Vinkan menyampaikan, jika berbicara mengenai waktu sunat yang tepat, hal tersebut tergantung dengan indikasi.
Indikasi dibedakan menjadi tiga, berdasarkan agama, berdasarkan sosiokultural, dan secara medis.
Jika terdapat sesuatu hal yang mengharuskan untuk sunat, maka sunat harus dilakukan sesegera mungkin.
dr. Rizka Vinkan menuturkan, menurut perkumpulan dokter anak, sunat disarankan untuk dilakukan secepat mungkin.
Karena sunat sendiri memiliki banyak manfaat yang baik untuk kesehatan organ reproduksi pria.
Meskipun dua hari setelah dilahirkan bayi sudah boleh melakukan sunat, namun dr. Rizka Vinkan himbau untuk lebih baik melakukan sunat di atas dua minggu setelah kelahiran.
Baca juga: Apakah Sunat Bisa Dilakukan pada Bayi? Simak Penjelasan dr. Agung Aji Prasetyo., Msi, Med, Sp.BA.
Baca juga: Dari Sisi Medis, Apakah Sunat untuk Wanita Juga Perlu Dilakukan? Simak Penjelasan dr. Irmadani Intan
"Jadi waktu yang pas itu dapat menunggu 2 minggu setelah dilahirkan."
"Sunat dilakukan lebih cepat akan lebih baik."
"Namun kembali lagi ya ke persepsi dari masing-masing orangtua."
Sunat dianjurkan setelah 2 minggu kelahiran karena fisik bayi setelah 2 minggu sudah lebih kuat dan lebih baik.
Menurut dr. Rizka Vinkan, sunat dapat dilakukan baik pada bayi ataupun orang dewasa.