apt. Hesti Purwaningsih Sebut Racikan Obat Disajikan dalam Tiga Bentuk, Serbuk, Salep, dan Sirup

Penulis: Irma Rahmasari
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi obat racikan yang disajikan dalam bentuk sirup, simak penjelasan apt. Hesti Purwaningsih, S.Si., M.Farm

Untuk obat serbuk harus digerus, dibagi sama banyak, baru akhirnya dalam proses pembungkusan.

Selain disajikan dalam bentuk serbuk, serbuk tersebut juga dapat dimasukkan dan disajikan dalam bentuk kapsul.

Penyajian dalam bentuk kapsul bertujuan untuk mengurangi bau yang pahit dan rasa yang pahit.

Baca juga: Konsumsi Paracetamol dalam Jangka Panjang Dapat Tingkatkan Risiko Terkena Penyakit Jantung

ilustrasi obat racikan dalam bentuk serbuk yang dikemas ke dalam kapsul, simak penjelasan apt. Hesti Purwaningsih, S.Si., M.Farm (health.kompas.com)

Baca juga: Apakah Paracetamol Termasuk Obat Bebas dan Boleh Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter? dr. Ayodhia Menjawab

Biasanya obat kapsul ini disajikan untuk pasien yang dewasa ataupun anak-anak yang sudah mulai bisa minum obat dalam bentuk kapsul.

Obat racikan akan diberikan beserta etiketnya, etiket adalah kertas putih yang berisikan nama pasien dan juga aturan obat yang harus diminum oleh pasien tersebut.

"Jadi memang proses peracikan membutuhkan waktu yang lama antara 15-20 menit dalam proses peracikannya."

"Inilah yang menyebabkan proses mengambilan obat membutuhkan waktu yang lama, karena proses peracikan juga tidak mudah."

"Harus menghitung dosis, menghitung jumlah obat yang digunakan oleh setiap dokter, jadi harus teliti."

"Kemudian pencampurannya harus halus, karena kalau tidak halus bisa terjadi ketidakseragaman dosis antara bungkus yang satu dengan yang lain."

Baca juga: Tak Harus Obat Sirup, Dokter Imbau Atasi Gejala Demam Anak dengan Cara Mudah Dibawah ini

Penjelasan ini disampaikan oleh apt. Hesti Purwaningsih, S.Si., M.Farm dalam tayangan YouTube Tribun Jabar Video.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com/IR)