Apakah Pelaku Penyimpangan Seksual Layak Disebut Pasien? Ini Tanggapan dr. Binsar Martin Sinaga FIAS

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Ekarista Rahmawati
Ilustrasi penyimpangan seksual

TRIBUNHEALTH.COM - Penyimpangan seksual adalah tindakan yang tidak dianjurkan dari berbagai norma yang ada.

Tindakan penyimpangan seksual ini memberikan kerugian pada diri sendiri maupun orang lain.

Seringkali pasien penyimpangan seksual menyadari kesalahan yang dilakukan.

Baca juga: Alasan Seseorang Lakukan Penyimpangan Seksual, Medical Sexologist: Tak Bisa Menahan Dorongan

Namun sayangnya, karena hasrat seksual yang tak bisa dihentikan akhirnya pelaku menjalankan penyimpangan seksual.

Jika demikian, apakah pelaku penyimpangan seksual layak disebut sebagai pasien?

Berikut ini, dr. Binsar Martin Sinaga FIAS menjawab.

Profil dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS (Dok. Pribadi dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS)

Medical Sexologist, dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS lahir di Surabaya, 04 Maret 1971

dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS merupakan Medical Sexologist di Klinik RMC Depok, MMAC Jakarta Selatan, dan Renata Medical Clinic Bogor, Telp: 0813-8231-7586.

Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1990 hingga tahun 1997.

Baca juga: Profil dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS Medical Sexologist yang Aktif Memberikan Edukasi Seksual

Pada tahun 2006, dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS menyelesaikan program Magister Biomedik di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS merupakan Medical Sexologist di Klinik RMC Depok, MMAC Jakarta Selatan, dan Renata Medical Clinic Bogor, Telp: 0813-8231-7586.

Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1990 hingga tahun 1997.

Ilustrasi seorang pria berkonsultasi bersama dokter (UPI.com)

Pada tahun 2006, dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS menyelesaikan program Magister Biomedik di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Tanya:

Dokter apakah pelaku penyimpangan seksual layak disebut sebagai pasien?

Baca juga: Kenali 8 Jenis Penyimpangan Seksual yang Perlu Diwaspadai, Simak dr. Binsar Martin Sinaga FIAS

Kaka, Solo.

dr. Binsar Martin Sinaga FIAS Menjawab:

Ditinjau dari sudut medis, yakni kesehatan mental dan seksual, maka para pelaku atau penderita penyimpangan seksual disebut sebagai seseorang yang menderita gangguan.

Ilustrasi penyimpangan seksual (Tribunjogja.com)

Sehingga dengan kata lain disebut sebagai pasien atau penderita atau orang yang mengalami sakit.

Cuma memiki status keistimewaan, yaitu tahu salah tetapi tidak bisa mengatasi dorongan yang muncul dalam diri mereka.

Baca juga: Apa Penyebab Seseorang Lakukan Penyimpangan Seksual? Ini Pandangan Medical Sexologist

Karena itu kita tetap perlakukan mereka sebagai orang yang perlu ditolong.

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)