TRIBUNHEALTH.COM - Rekonstruksi gigi adalah tindakan untuk mengatasi gigi bermasalah.
Tindakan ini biasa dikerjakan oleh dokter gigi spesialis prostodonsia.
Disebut juga sebagai bentuk pemasangan gigi tirua, kira-kira bisakah penderita penyakit jantung melakukan rekonstruksi gigi?
Baca juga: Bolehkah Menggunakan Kawat Gigi Hanya untuk Tujuan Fashion Saja? Begini Tanggapan drg. H. Rahmat
Berikut simak tanggapan dari drg. Hendra Nur Sp. Pros.
Hendra merupakan seorang dokter spesialis prostodonsia.
Pria kelahiran 9 April 1979 ini merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran 1998.
Setelah menamatkan pendidikannya, ia kembali melanjutkan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di universitas yang sama pada 2014.
Kini ia menjabat sebagai Kaklin Gilut RSAU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo.
Setelah beberapa periode sebelumnya ia menduduki berbagai posisi, seperti:
Baca juga: Profil drg. Hendra Nur, Sp. Pros dari RSAU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo
- Kawatlanwatum Rumkit TNI AU Lanud Ranai
- Kawatun Rumkit TNI AU Lanud Ranai
- Pama DP Lanud Husein (Dik Spesialis)
- Kaklin Kulit RSAU Efram Harsana L
Tanya:
Bolehkah pasien dengan riwayat penyakit jantung melakukan rekonstruksi gigi?
Baca juga: Kebiasaan Bruxism Tak Baik untuk Kesehatan Gigi, Berikut Ini Cara Menghentikannya
Ara, Solo.
drg. Hendra Nur Sp. Pros Menjawab:
Boleh, tetapi dengan riwayat penyakit jantung itu maka kiti minimalkan perawatan yang terlalu lama.
Kalau bisa pasien tersebut dikerjakan pada saat pagi hari agar tidak menunggu terlalu lama.
Karena jika pasie menunggu terlalu lama pasti akan tidak nyaman dan gelisah.
Akhirnya selama penanganan perawatan dokter dan pasien akan sama-sama terganggu.
Baca juga: Apakah Gigi Impaksi yang Tak Segera Diatasi Bisa Sebabkan Rahang Tak Normal? Begini Kata Dokter Gigi
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)