Banyak orangtua yang menanyakan apakah bayi baru lahir diperbolehkan untuk sunat.
dr. Agung Aji mengatakan sebenarnya tidakan dan indikasi waktu yang khusus kapan harus dilakukan sunat.
Semua usia boleh dilakukan sunat atau sirkumsisi, asal dilihat terlebih dahulu indikasinya.
Indikasi sunat pada bayi adalah untuk pencegahan infeksi saluran kemih yang banyak terjadi pada bayi dan anak.
Tentu kita harus mengetahui apakah bayi tersebut sebelumnya memiliki masalah atau tidak.
Baca juga: Dari Sisi Medis, Apakah Sunat untuk Wanita Juga Perlu Dilakukan? Simak Penjelasan dr. Irmadani Intan
Misalnya bayi tersebut lahir dengan kelainan bawaan, prematur, atau berat badan yang terlalu kecil sebaiknya sunat ditunda sampai kondisinya sudah membaik.
Tetapi pada anak dengan penis yang normal, tidak ada masalah dan tidak ada kelainan maka bisa dilakukan sunat.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Jateng bersama dengan dr. Agung Aji Prasetyo., Msi, Med, Sp.BA. Seorang dokter spesialis bedah anak.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)