TRIBUNHEALTH.COM - Pasta gigi adalah salah satu alat yang digunakan dalam membantu membersihkan gigi.
Kini telah banyak beredar berbagai produk pasta gigi yang mudah dijumpai di berbagai tempat.
Mengingat manfaatnya yang sangat baik untuk gigi, maka pasta gigi selalu dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Sikat Gigi, Tak Boleh Agresif dan Jangan Terlalu Sering
Terlebih lagi jika pasta gigi yang beredar di pasaran membuat klaim mampu memutihkan gigi.
Maka produk satu ini akan menarik banyak konsumen.
Kendati demikian, apakah pasta gigi yang mengklaim mampu memutihkan gigi ini benar-benar efektif dan diperbolehkan digunakan untuk membersihkan gigi?
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Warta Ko'ta Production memberikan ulasannya.
Menurut Anastasia, target utama dari pasta gigi bukanlah untuk memutihkan gigi.
Melainkan ialah membersihkan dan menyehatkan gigi.
Baca juga: drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Terangkan Fungsi Invisalign dalam Merapikan Gigi
Artinya jika ada produk yang mengklaim memutihkan dalam konotasi membersihkan masih diperbolehkan untuk digunakan.
Namun bila tujuan utamanya adalah upaya memutihkan gigi, maka Anastasia tak membenarkannya.
"Saya tidak sependapat tentang itu, karena bila dilakukan tanpa pengawasan dokter bisa memicu kejadian erosi," ucap Anastasia.
Ia khawatir jika pasta gigi bertujuan utama untuk memutihkan gigi, bisa merusak gigi.
Memutihkan Gigi dengan Bleaching
Bleaching adalah salah satu perawatan gigi yang berfungsi memutihkan gigi.
Untuk saat ini, prosedur bleaching yang dilakukan adalah melalui teknik penyinaran pada waktu tertentu usai dilakukan pengolesan pada jaringan keras gigi.
Baca juga: 5 Mitos dan Disinformasi Seputar Retainer Gigi, Benarkah Bisa Rusak karena Sikat Gigi?
Hanya dokter gigi yang berkompeten sajalah yang bisa mengatasinya.
Sebelum menjalani prosedur ini, kondisi jaringan lunak, seperti gusi wajib dilindungi terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kejadian iritasi.
"Idealnya menggunakan raberdam seperti alat pelindung (karet) yang dimasukkan ke dalam rongga mulut, lalu gigi dimunculkan, kemudian gigi dilakukan proses bleaching,"