Rekomendai dari POGI (persatuan obstetri dan ginekologi Indonesia) mengatakan perlu dilakukan screening dan diagnosis pada ibu hamil yang akan melahirkan.
Baca juga: Waspada Ibu Hamil Beresiko Terpapar Covid-19, Berikut Penjelasan dr. Joeal Osbert Sp.OG
Pada ibu hamil yang hendak melahirkan atau memiliki keluhan sakit perut meskipun belum melahirkan, dan ketika di rumah sakit perlu dilakukan screening.
dr. Joeal Osbert menyampaikan, sebenarnya bawah standart dengan dilakukan PCR, tetapi jika dilakukan PCR biaya lebih mahal dan waktunya lebih lama sehingga hanya dilakukan tes Antigen atau screening dengan gejala-gejala yang dialami oleh ibu hamil.
Sedangkan pada ibu hamil yang belum waktunya melahirkan misalnya prematur atau ibu hamil yang masih dirumah perlu periksa jika mengalami gejala.
Gejalanya seperti demam, batuk, flu, badan lemas, atau merasakan keluhan yang tidak biasa sebaiknya segera memeriksakan diri.
Jika ibu kontak erat dengan pasien covid juga harus memeriksakan diri.
Yang termasuk ontak erat yang ialah jaraknya 1 meter dengan waktu 15 menit.
Apabila hari ini hasil periksa menunjukkan negatif, sebaiknya tunggu 5 hari lagi karena virus memiliki masa inkubasi.
Masa inkubasi adalah dari masuknya virus ke tubuh sampai menimbulkan gejala.
Selama masa inkubasi kemungkinan belum terdeteksi diantigen.
Ini disampaikan pada channel Tribun Manado bersama dengan dr. Joeal Osbert, Sp.OG. Seorang dokter spesialis kebidanan & kandungan.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)