TRIBUNHEALTH.COM - Lubang pada gigi adalah masalah yang sering dihadapi oleh masyarakat secara umum.
Keluhan gigi berlubang bisa membuat seseorang tidak nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Hingga akhirnya ketika sudah mengalami rasa sakit tak tertahankan baru datang ke dokter gigi.
Baca juga: drg. Nabilah Aulia Paparkan Mengenai Bleaching, Tindakan yang Bertujuan untuk Mencerahkan Warna Gigi
Seringkali langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah tindakan pencabutan gigi.
Padahal ada penanganan lain yang bisa diberikan, yakni tindakan penambalan gigi.
Hal ini sesuai dengan pernyataan drg. Ivanna Belopandung.
Ia menjelaskan, gigi terdiri dari berbagai lapisan.
Terluar adalah email, berlanjut dentin, hingga lapisan ketiga adalah pulpa (saraf).
Seringkali masyarakat abai terhadap lubang kecil di email.
Baca juga: Hati-hati, Email Gigi Bisa Rusak Sejak Usia Anak-anak Jika Tak Memperhatikan Kesehatan Gigi
Padahal lubang ini bisa menjalar ke lapisan saraf dan menimbulkan rasa sakit.
"Kalau baru sampai di email itu tidak sakit, di lapisan kedua ngilu, tapi jika sudah di saraf itu sakit mau nangis," terangnya dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Manado Official.
Maka dari itu, jika Anda mengetahui lubang kecil di lapisan email, segera datang ke dokter gigi untuk melakukan penambalan.
Namun jika lubang sudah mencapai saraf, sebaiknya melakukan perawatan saluran akar.
Pada tindakan ini diperlukan beberapa kali kunjungan agar dapat dibersihkan.
Selanjutnya diberikan obat pada saraf lalu ditambal permanen.
Baca juga: Bahaya Membeli Kawat Gigi Secara Online, Ini Penjelasan drg. H. Rahmat Juliadi M.H.Kes
"Jadi lihat di kaca, kalau sudah ada hitam di gigi sebaiknya segera ditambal," kata Ivanna.
Karena jika alami gigi berlubang dan hanya tersisa akar gigi, maka langkah yang bisa dilakukan adalah pencabutan.
Hingga kemudian dianjurkan memasang gigi palsu.
Jangan Takut ke Dokter Gigi
Ivanna menuturkan, hingga kini masih ada sejumlah orang yang takut ke dokter gigi. Mayoritas orang tersebut ialah laki-laki.