Yang pertama adalah alasan agama, terutama di agama Islam itu kan diwajibkan untuk laki-laki menjalankan sunat karena untuk menyempurnakan ibadahnya, yaitu sholat.
Hal ini karena jika kulup penis itu masih ada maka memungkinkan tersimpannya bakteri dan bisa menimbulkan najis.
Sehingga menyebabkan tidak sahnya dilakukan sholat.
Jadi kapan diwajibkan sunat untuk pria muslim berdasarkan Islam, tentunya karena tujuannya untuk menyempurnakan ibadah sholat itu saat anak laki-laki sudah diwajibkan sholat atau sebelum balig.
Sehingga dianjurkan sunat sebelum usia 7 tahun dan saat sudah diwajibkan sholat, maka sunat itu menjadi wajib.
Biasanya sunat juga dilakukan karena beberapa alasan budaya.
Di beberapa daerah atau di beberapa kultur tertentu itu, mewajibkan laki-laki untuk di sunat.
Baca juga: Cara Deteksi Demensia agar Tidak Salah Diagnosis, Ketahui dari dr. Ermawati Sudarsono, Sp. N
Baca juga: Jika Mengalami Trust Issue, Pahami Beberapa Hal yang Bisa Dilakukan untuk Mengatasinya
Biasanya tergantung dari budaya yang berlaku di daerah tersebut, misalkan untuk syarat menikah atau untuk syarat laki-laki dikatakan dewasa maka usianya juga berarti menjelang dewasa.
Kemudian alasan lainnya adalah untuk kesehatan, alasan kesehatan ini juga macam-macam.
Bisa karena indikasi atau penyakit, jadi sifatnya mengobati atau terapi.
Bisa juga sifatnya untuk mencegah supaya tidak terkena penyakit tertentu.
Nah kalau untuk mencegah berarti bisa dilakukan sedini mungkin, bisa dari bayi, mulai dari lahir, beberapa hari setelah lahir atau sampai anak-anak juga bisa.
Hal ini karena sifatnya mencegah, jadi belum terkena penyakit.
Tapi kalau sifatnya mengobati, berarti ada indikasi tertentu yang mengharuskan anak untuk sunat.
Berarti saat ditemukan indikasi tersebut, misalkan waktu usia 5 tahun, ternyata ada penyakit kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata harus segera dilakukan sunat.
Misalnya karena fimosis, berarti saat itulah ditemukan indikasi tersebut maka harus dilakukan sunat.
Jadi kapan idealnya dilakukan sunat, tentunya tergantung dari alasannya.
Mau itu alasan agama, alasan budaya, maupun alasan kesehatan.
Sebenarnya apabila tidak ada kelainan apapun, itu bebas-bebas aja dilakukan.
Tidak ada kata terlambat untuk sunat.
Baca juga: Orang dengan Kondisi Tertentu Bisa Alergi saat Konsumsi Mangga, Berisiko Anafilaksis
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.