TRIBUNHEALTH.COM - Memperhatikan kesehatan gigi dan mulut tidak hanya wajib untuk orang dewasa saja.
Anaak-anak juga perlu diajarkan sejak dini untuk memperhatikan kesehatan gigi dan mulut.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan rutin mengajak anak melakukan pemeriksaan dengan dokter gigi.
Baca juga: Apakah Tambal Gigi Anak dan Orang Dewasa Sama? Ini Jawaban drg. Wiwik Elnangti Wijaya, Sp. KGA
Lantas sebaiknya anak harus seberapa sering melakukan pemeriksaan dengan dokter gigi?
Berikut ini simak penjelasan drg. Wiwik Elnangti Wijaya, Sp. KGA.
Wiwik lahir di Goa, pada 7 Mei 1981.
Saat ini dirinya tinggal bersama keluarganya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejak 2014 hingga sekarang, Wiwik masih konsisten menjadi staf medis RSUD Salewangang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Profil drg. Wiwik Elnangti Wijaya, Sp.KGA. yang Bekerja di RSUD Salewangang, Maros, Sulawesi Selatan
Sebelum bekerja di RSUD Salewangang, pada 2019 ia sempat berprofesi sebagai seorang dosen di Departemen Kedokteran Gigi Anak, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.
Sembari mengajar, ia juga menjadi Staf Medis Rumah Sakit Gigi Universitas Hasanuddin.
Tanya:
Dokter umumnya anak harus berapa kali berkunjung atau melakukan pemeriksaan dengan dokter gigi?
Baca juga: Alasan Gigi Atas Anak Mudah Terkena Karies Susu Botol, Ini Kata drg. Wiwik Elnangti Wijaya, Sp. KGA
Uma, Solo.
drg. Wiwik Elnangti Wijaya, Sp. KGA Menjawab:
Kalau umumnya dokter gigi menganjurkan 6 bulan sekali, kalau saya setiap 3 bulan sekali. Itu jika tidak ada masalah.
Minimal kami memeriksa kebersihannya, apakah ada lubang gigi, dan bagaimana pola penelanan si anak.
Pada anak, kita bisa mendeteksi ada kebiasaan buruknya.
Misalnya bernapas melalui mulut, menelan tidak normal.
Bernapas melalui mulut membuat aliran udara keluar terus-menerus dari mulut.
Baca juga: Risiko Karies Susu Botol pada Anak, Mulai dari Ngilu hingga Harus Dirawat di Rumah Sakit
Udara yang terus-menerus keluar dari mulut akan menyebabkan: