Sebaiknya segera lakukan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala dan gejala ringan, atau isolasi di tempat isolasi terpusat jika tidak memungkinkan.
"Ini diberlakukan untuk PPLN saja, bagi peserta karantina non PPLN dengan hasil positif tidak perlu melakukan tes pembanding berulang kali untuk memastikan dirinya negatif."
"Cukup lakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat bagi yang tanpa gejala-ringan, atau di rumah sakit bagi yang bergejala sedang-kritis," tegasnya.
Baca juga: Kasus Omicron Semakin Meningkat, Kemenkes Imbau Dinkes Antisipasi Kekurangan Nakes
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)