TRIBUNHEALTH.COM - Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Angela Sandi, SpKK menjelaskan tren terbaru perawatan dari tali pusar.
Perawatan ini biasa dikenal dengan sebutan Umbilical Cord Growth Factor.
Metode perawatan ini berasal dari bahan-bahan biologis yang mengandung senyawa metabolis yang berasal dari tali pusar.
Baca juga: Mengenal Cara Kerja dan Manfaat Botox yang Disampaikan oleh Dokter Kecantikan
Lantas adakah batasan usia yang diperbolehkan melakukan perawatan kecantikan satu ini?
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunhealth, dr. Angela Sandi, SpKK memberikan ulasannya.
Menurut penuturannya, pada dasarnya perawatan Umbilical Cord Growth Factor ini belum ada anjuran mengenai batasan usia yang diperbolehkan melakukan perawatan.
Walau demikian, pada beberapa literatur, perawatan ini dianjurkan untuk usia 50 hingga 80 tahun.
Perawatan ini diberikan dengan menyesuaikan permasalahan dan tingkat keparahan yang dialami oleh pasien.
Lebih lanjut, Angela menyebut, perawatan ini juga tidak semata-mata bermanfaat untuk kecantikan saja.
Baca juga: dr. Merryana : Laser CO2 Berguna Menghilangkan Tahi Lalat, Kutil, Hingga Flek pada Permukaan Kulit
Umbilical Cord Growth Factor juga banyak digunakan untuk bidang non kecantikan.
Biasanya diperuntukan pada usia anak-anak maupun usia lanjut.
Keunggulan dari Tali Pusar untuk Kecantikan
Umbilical Cord Growth Factor merupakan perawatan yang memanfaatkan tali pusar sebagai kecantikan karena memiliki kualitas yang lebih unggul dibandingkan sumber lain.
Lantaran memiliki kemampuan dalam:
Baca juga: Ketahui Beberapa Tips Melakukan Perawatan di Klinik Kecantikan Menurut dr. Adniana Nareswari, Sp.DV
- Memperbanyak diri
- Memiliki kandungan faktor pertumbuhan yang banyak
- Memiliki potensi untuk meregenerasi kulit lebih baik.
Baca juga: Konsumsi Makanan Berminyak secara Berlebih Dapat Menimbulkan Permasalahan pada Kulit Wajah
Penjelasan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Angela Sandi, SpKK ini dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunhealth, Kamis (16/12/2021).
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)