Jangan Beri Minum pada Korban Kecelakaan Pasca Alami Benturan Kepala, Ini Alasannya

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi seorang wanita yang jatuh dan tidak sadarkan diri-simak penjelasan dokter mengenai aturan dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan

Kemudian untuk mempertahankan jalan napas, segera angkat area dagu pasien ke atas.

Namun perlu berhati-hati dengan memperhatikan penyebab cidera.

Ilustrasi memastikan napas pasien (kompas.com)

Terutama bila mengenai area tulang belakang.

Kemudian dilanjutkan dengan dibukanya jalan napas pada pasien.

Untuk memastikan apakah pasien bernapas atau tidak, bisa dilihat dari pergerakan dadanya.

Baca juga: dr. Haidar Zain: Irama Jantung yang Tidak Normal Bisa Menyebabkan Seseorang Mengalami Henti Jantung

Tidak perlu diperiksa denyut nadinya.

Mengingat bagi orang awam, sangat sulit untuk dilakukan.

Namun bila sudah terlatih, pemeriksaan denyut nadi kepada pasien bisa dilakukan.

3. Segera mengirim ke rumah sakit

Tenaga medis melakukan simulasi alur masuk pasien (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Langkah selanjutnya yaitu, menggerakan pasien ke arah samping.

Cara ini dilakukan, karena apabila pasien mengalami benturan kepala berat, dimungkinkan akan terjadi muntah.

Bila posisi tubuh pasien miring, maka muntahan tersebut akan keluar dengan sendirinya.

Baca juga: dr. Nurul Rakhmawati Paparkan Pemeriksaan yang Dilakukan Dokter Jika Pasien Mengalami Cedera Otak

Dianjurkan cukup melakukan tindakan di atas, sambil menunggu ambulance datang untuk segera dibawa ke rumah sakit.

"Dengan posisi ini pasien akan tetap bernapas dan tunggu sampai ambulance tiba."

"Jangan lakukan tindakan berbahaya diluar itu. Seperti memberikan air minum," pungkas Siswo.

Baca juga: dr. Tan Shot Yen Sarankan untuk Segera Bawa Anak ke Rumah Sakit saat Mengalami Demam Berdarah

Penjelasan Dokter Spesialis Forensik Klinis & Pegiat SAR, dr. Siswo Putranto Santoso, Sp. FSH, MH.Kes ini dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube KompasTV, Senin 25/10/2021.

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)