TRIBUNHEALTH.COM - Sebelum memutuskan untuk melakukan pemasangan behel, baiknya mengetahui syarat-syarat sebelum memasang behel.
Syarat ini merupakan standar dari pelayanan pemasangan behel yang dilakukan oleh dokter gigi spesialis kawat gigi atau spesialis ortodonti.
Adapun syarat-syarat yang perlu diketahui antara lain:
1. Pemeriksaan
Pemeriksaan yang pertama adalah foto wajah pasien yang tampak depan dan tampak samping.
Hasil dari foto pasien akan dianalisa oleh dokter gigi, apakah wajah pasien maju atau ke belakang.
Sehingga akan terlihat bentuk wajah pasien.
Hal ini disampaikan oleh Dokter Gigi Spesialis Ortodonti, Dr. drg. Eddy Heriyanto Habar, Sp.Ort (K) yang dilansir Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Beauty Health edisi 14 Oktober 2021.
Baca juga: Konsumsi Makanan Tinggi Antioksidan Bisa Melawan Proses Penuaan, Simak Ulasan dr. Lusiyanti, M.Med.
2. Pencetakan gigi
Gigi akan dicetak dan akan dilakukan pengukuran serta perhitungan.
Dokter akan melakukan analisa terhadap gigi terkait berapa banyak kekurangan ruangan gigi pasien.
Akan dilakukan perhitungan apakah rahang cukup atau tidak untuk menampung gigi.
Karena ada orang yang memiliki rahang besar dan adapula yang memiliki rahang kecil.
Dari hasil pengukuran akan terlihat bagaimana rahang yang dimiliki oleh pasien.
3. Pemeriksaan radiologi
Akan dilakukan foto rontgen pada pasien.
Foto ini terbagi menjadi 2 macam.
Baca juga: Munculnya Jerawat Tak Berhubungan dengan Alergi Kacang, dr. Lusiyanti: 2 Patogenesis yang Berbeda
Ada foto panoramik dan foto chepalometri.
Foto yang diambil akan dilakukan analisa terhadap struktur tulang, apakah tulangnya normal atau tidak.
Kemudian juga akan dilakukan analisa terhadap gigi, apakah terdapat gigi yang miring ataukah gigi berada di atas.