Jika pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan memang membutuhkan filler, maka tidak ada pantangan untuk orang tertentu.
Semua orang boleh melakukan suntik filler asalkan indikasinya memang tepat dan memang dibutuhkan filler untuk kondisi wajahnya.
Baca juga: drg. Farra Nadiya Jelaskan Perbedaan Clear Aligner dengan Kawat Gigi, Clear Aligner Lebih Praktis
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.