Pemerintah Turunkan Harga Rapid Test Antigen Jadi Rp. 99 Ribu, Ini Aturan yang Perlu Diketahui

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi rapid test pada pasien-simak informasi mengenai harga Rapid Test Antigen yang turun menjadi Rp 99.000

RDT-Ag merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi infeksi Covid-19 dalam tubuh manusia terutama dalam kondisi tertentu.

Pemeriksaan RDT-Ag dapat digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas pemeriksaan lainnya yang memenuhi kriteria.

Tes ini bisa digunakan sebagai alternatif metode pemeriksaan Covid-19 untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19.

ilustrasi rapid test (Kompas.com)

Besaran tarif tertinggi hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RDT-Ag atas permintaan sendiri/mandiri.

Sehingga tidak berlaku untuk kegiatan contact tracing atau rujukan kasus ke RS yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RDT-Ag dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Baca juga: dr. Reisa Broto Asmoro Imbau Seluruh Masyarakat Segera Melakukan Vaksinasi Covid-19

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)