TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu atau gigi gigi tiruan (denture) ialah alat bantu menggantikan gigi yang hilang dan jaringan gusi sekelilingnya.
Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan-keluhan yang muncul yang diakibatkan oleh hilangnya gigi.
Seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.
Jenis dari gigi palsu dibagi menjadi dua, yakni gigi palsu lengkap dan gigi palsu sebagian.
Gigi palsu lengkap digunakan untuk mengganti seluruh gigi, yakni gigi atas maupun gigi bawah.
Sedangkan gigi palsu sebagian digunakan untuk mengganti satu atau beberapa gigi yang telah hilang.
Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas.
Baca juga: Dokter Spesialis Gigi Jelaskan Perawatan Saluran Akar pada Gigi Berlubang
Karena pada umunya pada usia tersebut gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.
Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang telah kehilangan gigi.
Kondisi yang dapat menyebabkan kehilangan gigi sehingga memerlukan penggunaan gigi palsu:
- Sakit gigi
Jika sakit gigi dan menimbulkan kerusakan sangat parah maka giig harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.
- Gigi goyang
Gigi goyang bisa menjadi tanda penyakit gusi, pada kondisi tersebut gigi goyang harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.
Baca juga: Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil, Ini Aturan Lengkapnya
- Penyakit gusi
Gngivitis dan periodontitis tidak hanya mampu menyebabkan gusi bengkak dan berdarah namun juga bisa membuat copotnya gigi.
- Gigi copot
Seseorang yang telah kehilangan gigi bisa diatasi dengan penggunaan gigi palsu untuk memperbaiki penampilan.
Bahan gigi tiruan mahkota atau crown bermacam macam, tapi yang umum digunakan saat ini seperti Metal ceramic, all ceramic, zirconia.
Untuk lamanya bahan gigi tiruan mahkota bisa bertahan dipakai tidak ada waktu yang pasti, tapi sebaiknya tetap dilakukan kontrol ke dokter gigi setiap 6 bulan untuk pengecekan gigi palsunya secara berkala.