TRIBUNHEALTH.COM - Operasi rahang merupakan tindakan untuk memperbaiki kelainan posisi rahang.
Operasi ini dapat dilakukan oleh dokter gigi spesialis bedah mulut.
Salah satu tindakan operasi rahang dapat diberikan pada seorang pasien yang baru saja mengalami kelainan pada area rahang pasca alami kecelakaan.
Meski demikian, apakah tindakan operasi ini dapat menimbulkan kecacatan?
Baca juga: Asumsi bahwa Gigi Bungsu Tidak Berguna Adalah Tidak Tepat, Berikut Ulasan drg. R. Ngt. Anastasia
Untuk mengetahui hal tersebut, berikut ini simak penjelasan drg. Andi Tajrin, M.Kes, Sp.BM.(K).
Pria yang akrab disapa Tajrin ini merupakan seorang dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial.
Ia lahir di Kolaka, 10 Oktober 1974.
Saat ini, Tajrin sedang menjalankan praktek di beberapa tempat.
Baca juga: Lamanya Pemasangan Gigi Palsu Merusak Jaringan Gigi? Berikut Ulasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros
Di antaranya:
- TJ Dent Medical Specialist, yang beralamat di Jalan Dr JE Leimena Nomor 50 Makassar.
- RS Ibnu Sina, yang beralamatkan di Jalan Urip Sumiharjo.
- dan RSGMP FKG Universitas Hassanudin, Makassar.
Baca juga: Profil Andi Tajrin, Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Direktur RSGM Unhas
Tak hanya sebagai praktisi, Tajrin merupakan seorang dosen di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hassanudin, yang juga merupakan almamaternya sendiri.
Kini Tajrin juga menjabat sebagai direktur di rumah sakit tersebut.
Tanya:
Selamat siang dokter.
Saya mohon izin bertanya dok.
Dokter pasca melakukan operasi bedah rahang bawah karena kecelakaan akankah bisa menyebabkan seseorang mengalami kecacatan atau dampak panjang dok?
Terimakasi.
Rara, Solo.