Ortodonti Cekat Bisa Diberikan pada Kasus Apa? Ini Kata drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Melia Istighfaroh
Ilustrasi-Simak penjelasan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati mengenai ortodonti cekat

Lala, Solo.

drg. R. Ngt. Anastasia Ririen Pramudyawati Menjawab:

Jenis alat cekat bisa diberikan pada seluruh kasus anomali di bidang kedokteran gigi terkait ortodonti.

Seperti anomali posisi dan anomali letak. Itu bisa dilakukan.

Jadi tidak terbatas pada satu atau dua kasus.

Baca juga: Agar Terhindar dari Penyakit Menular Seksual, Apa yang Dapat Dilakukan? Begini Tanggapan dr. Binsar

Baca juga: Meski Varian Baru Covid Bermunculan, Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed Tegaskan Tes PCR Masih Efektif

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)