TRIBUNHEALTH.COM - Ada beberapa pandangan yang tidak tepat terkait perawatan ke dokter gigi di masa kehamilan.
Sebagian menduga bahwa jika sedang hamil tidak boleh ke dokter gigi.
Menurut dokter spesialis gigi, pandangan ini tidak tepat.
Idealnya justru melakukan pemeriksaan rutin ke dokter gigi, kecuali untuk kasus-kasus tertentu.
Dilansir oleh Tribunhealth.com, Dokter Spesialis Gigi, drg. R. Ngt. Anastasia Ririen menyebutkan tindakan yang tidak boleh diberikan pada ibu hamil, dalam tayangan YouTube Warta Kota Production program Sapa Dokter.
Baca juga: Dokter Sebut Infeksi Jaringan Lunak Rongga Mulut Dapat Sebabkan Kelahiran Prematur dan BB Rendah
Baca juga: Makanan Apa yang Mengandung Zat Besi Tinggi untuk Penderita Anemia Defisiensi Besi? Simak Kata Ahli
Ia memberi contoh pada kasus-kasus dimana dokter gigi perlu melakukan tindakan anestesi atau pembiusan.
Hal itu memang idealnya jika tidak dalam kondisi darurat perlu ditunda.
Karena dapat berimbas negatif pada kehamilan.
Pada kasus anestesi adalah kecacatan persyarafan.
Bisa mengganggu pada sistem syaraf dari janin.
Kemudian bisa terjadi kasus katarak.
Bisa juga terjadi kasus hidrosefalus pada janin.
Biasanya dokter gigi menghindari tindakan tersebut.
Peresepan obat-obat khusus untuk ibu mengandung perlu diperhatikan.
Ada beberapa obat yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh ibu hamil.
Tindakan-tindakan yang bisa memicu ibu hamil mengalami kondisi syok secara psikologi.
Terkait anestesi pada beberapa kasus dimana pasien perlu dilakukan pencabutan yang mana perlu tindakan anestesi, biasanya ditunda.
Baca juga: Apakah Ada Kandungan Makanan yang Mempercepat Pertumbuhan Gigi? Simak Ulasan Ahli Gizi Berikut
Baca juga: Dok, Gejala Apa yang Ditimbulkan dari Penyakit Periodontitis?
Kecuali untuk kasus-kasus darurat, biasanya ada skala prioritas yang dibuat dengan persetujuan keluarga.
Dimana keluarga bisa memilih apa yang terbaik.