TRIBUNHEALTH.COM - Dokter spesialis penyakit jantung, dr. Aussie Fitriani Ghaznawie, SpJP, FIHA menjelaskan cara mengatasi penyumbatan pembuluh darah.
Banyak orang beranggapan bahwa bila mengalami penyumbatan pembuluh darah koroner, maka solusi terbaik adalah dengan melakukan pemasangan katerisasi jantung.
Padahal anggapan tersebut tidaklah benar.
Pasalnya terdapat aturan-aturan tertentu untuk melakukan katerisasi jantung.
Baca juga: Benarkah Kolesterol Tinggi Menyebabkan Kematian Mendadak? Simak Penjelasan Dokter Berikut
Baca juga: Mengenal Perbedaan Vaksinasi dan Imunisasi dari Dokter Spesialis Anak
Baca juga: Apa itu Vaksin dan Bagaimana Cara Kerjanya? Ini Penjelasan dr Hijrah Harmansyah, SpA, M.Kes
Fitriani mengungkapkan, bila penyumbatan yang terjadi sudah 70 %, maka baru memerlukan pemasangan kateterisasi jantung.
Katerisasai jantung ini berfungsi untuk melancarkan aliran darah.
"Jadi kita pasang cincin atau katerisasi jantung di area yang menyumbat."
"Itu fungsinya untuk lemak jahat yang menumpuk pada aliran pembuluh darah akan tergerus dengan cincinya."
"maka alirannya akan lancar," terang Fitriani dikutip TribunHealth.com dari tayangan YouTube Tribun Timur.
Dirinya menambahkan, tindakan katerisasi jantung bukanlah suatu tindakan operasi jantung.
Pasalnya tindakan ini dilakukan hanya dengan melalui infus yang dimasukkan pada area pembuluh darah dengan posisi pasien sadar secara penuh.
"Pasien sadar secara penuh, tetai biasanya akan diberikan bius pada area yang akan dimasukkan alat," terang fitriani.
Baca juga: Dokter Gigi Menjelaskan Makanan yang Baik dikonsumsi untuk Kesehatan Gigi Selama Bulan Puasa
Baca juga: 5 Perbedaan Tahi Lalat Biasa dengan Gejala Kanker Kulit Melanoma, Perhatikan Bentuk dan Ukurannya
Baca juga: Penyintas Bagikan Pengalaman Lawan Kanker Kulit Melanoma, Bermula dari Tahi Lalat di Telapak Kaki
Penjelasan dr. Aussie Fitriani Ghaznawie, SpJP, FIHA ini dikutip dari tayangan YouTube Tribun Timur, 27 Agustus 2020.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)