TRIBUNHEALTH.COM - Sebagai dokter gigi memiliki risiko yang tinggi sekali untuk tertular virus corona.
Akibat tertular saat melakukan perawatan pada pasien.
Maka dari itu saat awal-awal pandemi terdapat informasi untuk dokter gigi tidak membuka praktik selama pandemi.
Sebenarnya tidak berhenti praktik.
Dilansir oleh Tribunhealth.com penjelasan Dokter Gigi, drg. Sartari Entin Yuletnawati dalam tayangan YouTube Tribunnews.com tentang kondisi emergency yang harus segera ditangani oleh dokter gigi.
Baca juga: Apa Saja Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Ibu Hamil? Begini Ulasan Ahli Gizi
Baca juga: Benarkah Wanita Lebih Rentan Mengalami Infeksi Saluran Kemih? Simak Ulasan Dokter
Namun hanya menunda sementara waktu.
Petisi tersebut dibuat untuk melindungi dokter dan pasien-pasien lainnya.
Selain itu juga untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Saat awal pandemi diketahui ada 6 dokter gigi yang meninggal dunia akibat tertular virus corona dari pasien yang melakukan perawatan.
Di mana pasien tersebut terlihat sehat, namun ternyata menderita COVID-19.
Pada awalnya dokter belum memakai APD.
Kemudian tertular virus tersebut di rumah sakit.
Ada beberapa cara pasien menjaga kesehatan gigi di tengah pandemi meskipun tidak bisa mendatangi klinik atau dokter gigi, yakni melakukan konsultasi secara online.
Apabila kasusnya tidak darurat, lebih baik menunda ke dokter gigi terlebih dahulu.
Selain itu juga dapat konsumsi obat yang tersedia di rumah.
Ada beberapa kasus emergency yang harus segera diberikan tindakan.
Kasus-kasus emergency meliputi kasus dengan diagnosis gigi yang membusuk karena tidak dirawat yang dapat menyebabkan pembengkakan.
Kasus dengan diagnosis gigi yang sudah berlubang dan lubang giginya sudah mengenai syaraf.
Sehingga rasa sakit yang ditimbulkan sangat tajam sekali.
Dan apabila konsumsi obat tidak mempan atau tidak mengurangi rasa sakitnya.