TRIBUNHEALTH.COM - Perawatan gigi dan mulut sama pentingnya seperti merawat tubuh secara keseluruhan.
Memang perawatan gigi itu pada dasarnya mahal, tetapi anda tidak perlu khawatir.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai lembaga pemerintah dalam pelayanan kesehatan membantu masyarakat dalam pembiayaan bberapa jenis perawatan gigi dan mulut.
Bagaimana cara berobat ke dokter gigi menggunakan BPJS?
Baca juga: Gaya Hidup Dapat Mempengaruhi Kesuburan Pria: Celana yang Ketat Jadi Salah Satu Pemicunya
Simak cara berikut:
- Datang ke fasilitas kesehatan tingkat 1 sesuai dengan yng terdaftar
- Datang ke fasilitas kesehatan 1 dan menunjukkan kartu BPJS untuk proses administrasi
- Anda akan mendapatkan tindakan dari dokter
- Penandatanganan buku pemeriksaan setelah menerima pelayanan kesehatan
- Bila diperlukan indikasi medis, maka pasien akan diberikan obat
- Lakukanlah perawatan lanjutan
- Jika perlu untuk melakukan perawatan yang lebih lanjut, datang dan membawa surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk melakukan pengobatan dengan dokter spesialis .
Baca juga: Benarkah Jika Mengonsumsi Minyak Kayu Putih Bisa Mengobati Covid-19?
Lalu apa saja pelayanan kesehatan gigi yang ditanggung oleh BPJS?
1. Administrasi pelayanan meliputi:
- Biaya pendaftaran
- Penyediaan dan pemberian surat rujukan
2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis kesehatan gigi
3. Pemberian obat yang dilakukan sebelum anastesi atau pembiusan sebelum dilakukannya operasi
Baca juga: Pengobatan Untuk OTG (Orang Tanpa Gejala) Bagi Pasien Positif Corona
- Kegawat daruratan orto-dental
- Pencabutan gigi sulung dengan anastesi topikal atau infiltrasi
- Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
- Obat-obatan setelah pencabutan gigi
- Penambalan gigi dengan bahan komposit/GIC
- Pembersihan karang gigi setahun sekali
Ini dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jumat (23/4/2021).
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)