Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mewakili kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan MUI dan dari Badan POM.
“Vaksin Covid-19 mampu mencegah fatalitas atau kematian. Di beberapa negara sudah berhasil menurunkan case fatality rate, bed occupancy ratio, dan kasus aktif,” tuturnya dikutip covid19.co.id.
Atas hal tersebut, vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat segera didistribusikan dan dipergunakan dalam program vaksinasi nasional.
Baca juga: Sederet Fakta dan Mitos Covid-19, Suhu Panas Tak Bisa Cegah Virus Corona
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)
Soal Covid-19 selengkapnya di sini