Vaksin Covid-19 AstraZeneca Resmi Mendapatkan Izin dari BPOM dan MUI

Penulis: Ranum Kumala Dewi
Editor: Abdul Haerah HR
Ilustrasi vaksin-BPOM dan MUI beri izin penggunaan vaksin AstraZeneca.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mewakili kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan MUI dan dari Badan POM.

“Vaksin Covid-19 mampu mencegah fatalitas atau kematian. Di beberapa negara sudah berhasil menurunkan case fatality rate, bed occupancy ratio, dan kasus aktif,” tuturnya dikutip covid19.co.id.

Atas hal tersebut, vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat segera didistribusikan dan dipergunakan dalam program vaksinasi nasional.

Baca juga: Sederet Fakta dan Mitos Covid-19, Suhu Panas Tak Bisa Cegah Virus Corona

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)

Soal Covid-19 selengkapnya di sini