TRIBUNHEALTH.COM - Kecelakaan di jalan tol kembali terjadi.
Kali ini kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan tol Manado-Bitung.
Nahasnya, satu nyawa melayang akibat kecelakaan tersebut pada Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan laporan yang dihimpun, korban merupakan seorang perempuan berinisial DS (28), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Baca juga: Desta Beri Nafkah Rp 1,6 Miliar Usai Cerai dari Natasha Rizky, Keluarga Tetap Jalin Hubungan Baik
Dikabarkan jika korban akan menikah dalam beberapa hari ke depan.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi di jalan tol Manado-Bitung KM 37+200 dekat gerbang keluar Bitung, Kelurahan Bitung Barat Dua/Kolombo, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, sekitar pukul 14.15 Wita.
"Korban seorang perempuan berinisial DS (28), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Korban mengalami luka sangat parah bagian badan dan meninggal dunia.
Korban posisi duduk di samping sopir," jelasnya, Rabu (21/6/2023).
Dikutip Tribunhealth.com dari laman TribunJateng.com, korban menumpangi mobil minibus Ertiga warna putih bernomor polisi DB 1070 CI.
Mobil itu dikemudikan oleh Krisna S W dengan membawa empat orang penumpang, yang terdiri tiga orang dewasa dan satu anak kecil.
Mobil bergerak dari arah Manado menuju ke arah Bitung.
Baca juga: KABAR DUKA Muhammad Fajri Pemuda Obesitas 300 kg Asal Tangerang Meninggal Dunia
Saat melintas di KM 37+200 yang sudah berhadapan dengan gerbang tol diduga sopir mengalami kelelahan dan mengantuk sehingga sempat lepas kontrol.
Diduga sopir tertidur sekitar dua detik.
"Mobil keluar dari badan jalan tol masuk ke bahu jalan dan menabrak besi pelindung yang berada di sisi kiri jalan.
Sehinga besi tersebut menusuk bodi depan mobil tembus ke dalam kemudian menusuk tubuh penumpang yang duduk di samping sopir hingga menembus tubuhnya sampai mengalami luka sangat parah dan meninggal dunia," ungkapnya.
Lanjut Iwan, setelah menerima laporan polisi, pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: SAH Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Dukung Rezky Aditya Tes DNA Meski Berat
"Sudah mengamankan atau tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), melakukan olah TKP, membuat gambar TKP, mencari saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti," katanya.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.