TRIBUNHEALTH.COM - Nenek Sarumi (65) tak bahagia meski mendapatkan uang ganti rugi (UGR) senilai Rp6,4 miliar dari pemerintah setelah rumah dan tempat usahanya terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen, Selasa (9/5/2023).
Rumah dan tempat usaha Nenek Sarumi seluas 920 meter di Jalan Magelang Jogja harus diratakan dengan tanah imbas pembangunan jalan tol.
Padahal di lokasi itulah dirinya merintis usaha penjualan cobek batu, nisan batu, dan aneka kerajinan batu Merapi sejak 25 tahun yang lalu.
Meski mendapat ganti rugi, kini dirinya kebingungan lantaran harus merintis usaha dari nol lagi.
Baca juga: VIRAL, Pemuda Ini Pinjam Kaos Teman Meski Sobek untuk Tes Polri, Saat Ditanya Jawabannya Bikin Haru

“(Perasaan setelah terima UGR) susah karena enggak punya tempat. Harus mulai usaha dari nol lagi,” ujar Sarumi kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).
Kini dirinya sudah tidak berhak lagi menempati rumah dan tempat usahanya.
Sarumi terpaksa harus mulai mencari rumah dan lahan baru untuk usahanya.
“Sudah tidak punya tanah lagi. Rumah dan tempat usahanya terdampak (proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen)," imbuh nenek empat cucu itu.
Baca juga: Akui Selingkuh dengan Pak Kades, Istri Mengaku ke Suami Sudah Tiga Kali Keluar Masuk Hotel

Rencananya, dia memang akan membeli rumah baru dengan uang ganti rugi.
Namun sejauh ini dia belum tahu pasti kemana harus pindah.
Sementara waktu dia tinggal di rumah sang anak.
Sarumi merupakan warga Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pembayaran UGR di Desa Pabelan merupakan tahap pertama dengan jumlah 92 bidang.
“Dari 92 bidang, orangnya ada 110. Nilai luasnya 4,4 hektar dengan nilai UGR Rp 88,6 miliar. Alhamdulillah pembayaran kali ini damai (para ahli waris), semuanya mendukung,” ujar A. Yani.
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)