TRIBUNHEALTH.COM – Umumnya sunat atau khitan dilakukan pada usia bangku sekolah dasar.
Pasalnya tidak ada batasan usia untuk dilakukan sunat atau khitan.
Laki-laki dewasa yang belum melakukan sunat atau khitan bisa menjalani sunat khusus orang dewasa.
Untuk membahas mengenai informasi kesehatan, kita bisa bertanya langsung dengan Dokter Umum yang sudah berkompeten seperti dr. Irmadani Intan Pratiwi.
dr. Irmadani Intan Pratiwi merupakan sarjana kedokteran yang menempuh pendidikan di Universitas Malahayati pada tahun 2012 hingga 2016.
Tak berselang lama ia melanjutkan profesi dokter di Universitas yang sama yaitu Universitas Malahayati pada tahun 2016 hingga 2018.
Baca juga: dr. Gadih Ranti Sp.JP, FIHA Jelaskan Alasan Usia Muda Terserang Penyakit Jantung
Baca juga: Kebiasaan Minum Kopi Apakah Aman untuk Kesehatan Jantung? Begini Kata Dokter
Selama menempuh pendidikan pada tahun 2013 hingga 2016 dr. Irmadani Intan Pratiwi juga aktif menjadi asisten dosen Dep. Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati.
Tak hanya itu saja, dr. Irmadani Intan Pratiwi juga sempat menjadi english teacher di Language Centre Universitas Malahayati selama dua tahun.
Pada tahun 2015, ia mewakili Universitas menjadi peserta dalam Gadjah Mada Indonesian Medical Science Olympiad (GIMSCO).
Selain berprofesi sebagai dokter, ia juga aktif membagikan informasi di Instagram pribadinya (@irmadanip).
Sejak tahun 2021, ia menjadi dokter pelaksana dan penanggung jawab di Praktek Dokter Umum dr. Irmadani.
Di tahun yang sama hingga saat ini, dr. Irmadani Intan Pratiwi juga menjadi dokter kecantikan di Dermalogia Clinic Gading Serpong yang beralamatkan di Ruko Boulevard m5 No. 47 Jalan Boulevard Raya M Gading Serpong Tangerang (Telp. 081 213 711 318).
Baca juga: Perawatan Umbilical Cord Tergantung dari Kondisi, Keluhan dan Tingkat Keparahan Pasien
Baca juga: dr. Ayodhia Pitaloka Pasaribu: Sumber Penularan Utama Kecacingan adalah Adanya Kontak dengan Tanah
dr. Irmadani Intan Pratiwi akan menjawab seluruh pertanyaan Tribunners terkait kesehatan sebagai berikut.
Pertanyaan:
Apakah boleh melakukan sunat atau khitan ketika usia dewasa?
Rudi, Tinggal di Jepara.
Dokter Umum, dr. Irmadani Intan Pratiwi menjawab:
Sebenarnya boleh saja, tetapi semakin bertambahnya usia atau semakin dewasa ukuran penis akan semakin membesar, kulit semakin tebal, pembuluh darah juga semakin besar.
Sedangkan kita kan akan melakukan pemotongan, pemotongan kulit selalu ada pembuluh darahnya.
Jadi kalau semakin dewasa dilakukan, risiko untuk terjadinya pendarahan itu akan semakin besar.
Penyembuhan lukanya pun juga akan semakin lama karena kulitnya tebal.
Jadi untuk recovery kulitnya menjadi kembali sempurna akan butuh waktu yang lama.
Baca juga: Jerawat Bisa Timbul Akibat Gesekan Antara Masker dan Kulit, Ini Penjelasan dr. Citra Anggraeny
Baca juga: Retina Mata Lepas Bisa Terjadi pada Kedua Mata atau Hanya Satu Mata? Ini Kata dr. Rani Himayani Sp.M
Sementara usia dewasa adalah usia produktif harus beraktivitas seperti biasa, takutnya akan mengganggu aktivitas karena proses penyembuhan yang lama atau kemungkinan risiko-risiko seperti pendarahan berbeda dengan yang masih anak-anak atau bayi.
Di mana pembuluh darahnya masih kecil jadi pengontrolan perdarahannya semakin mudah.
Tidak akan sebanyak atau berisiko kalau pada saat dewasa.
Tapi meskipun sudah dewasa tetap bisa dilakukan sunat, pasti semua dokter bisa melakukan kontrol perdarahan dan meminimalisir hal-hal yang mungkin terjadi saat sunat atau setelah sunat.
Baca juga: Dokter Gigi Imbau Orang Tua Tak Perlu Khawatir Jika Temui Anak Alami Natal Teeth atau Neonatal Teeth
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.