TRIBUNHEALTH.COM - Talasemia adalah penyakit yang terjadi akibat terdapat kelainan pada pembentukan sel darah merah.
Penyakit ini didapat karena faktor keturunan.
Seseorang yang menderita Talasemia biasa disebut sebagai penyandang.
Baca juga: Derajat Keparahan Penyakit Talasemia menurut dr. Olga Rasiyanti Siregar M.Ked(Ped), Sp.A(K).
Penyandang Talasemia harus rutin melakukan pengobatan untuk mencegah kondisi memburuk.
Namun tahukah Anda, seorang pasien yang menderita Talasemia biasanya ditangani oleh dokter spesialis apa?
Untuk mengerti lebih jauh, berikut ini simak penjelasan dari dr. Olga Rasiyanti Siregar, M.Ked(Ped), Sp.A(K).

Olga merupakan Dokter Spesialis Anak Konsultan Hematologi Onkologi.
Ia lahir di Medan, pada 2 Maret 1983.
Saat ini dirinya tengah menjabat sebagai Staf Bagian Ilmu Kesehatan Anak (Pediatri) di Universitas Sumatera Utara, Medan, sejak 2008.
Baca juga: Profil Olga Rasiyanti Siregar, Dokter Spesialis Anak Konsultan Hematologi Onkologi dari Medan
Sub Program Spesialis Hematologi Onkologi Departemen Pediatri tersebut, berhasil ia peroleh setelah lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang ia tempuh selama 1 tahun sejak 2016.
Tepat satu tahun sebelumnya, dirinya juga telah menjalankan Fellowship of International Hemophilia Treatment Centre, Pusat Darah Negara, di Kuala Lumpur, Malaysia.

Gelar spesialis anak ia dapatkan setelah menyelesaikan pendidikan selama 5 tahun (2007-2012) di Departemen Pediatri, Universitas Sumatera Utara.
Serta sebelumnya pada 2007-2010 ia mengejar gelar Magister Kedokteran Klinis setelah lulus dari Fakultas Kedokteran di universitas yang sama.
Wanita yang banyak menghabiskan masa kecil di Medan ini, aktif mengikuti kegiatan seminar di berbagai wilayah Indonesia hingga luar negeri.
Tanya:
Seorang pasien yang menyandang Talasemia, biasanya ditangani oleh dokter spesialis apa ya dok?

Baca juga: Waspada Komplikasi pada Talasemia, Ini yang Penting Diketahui dari dr. Olga Rasiyanti Siregar
Lala, Solo.
dr. Olga Rasiyanti Siregar, M.Ked(Ped), Sp.A(K). Menjawab:
Talasemia termasuk gangguan hematologi (gangguan darah).
Jadi dokter yang berperan adalah dokter hematologi onkologi medicine.
Pada penyakit dalam itu ada konsultan hematologi.
Sedangkan pada anak itu ada konsultan hematologi.

Jadi dokter penyakit dalam dengan konsultan subs spesialistik hematologi. Begitu pula dengan dokter anak sub spesialistik hematologi.
Sehingga tidak bisa dipegang oleh dokter lainnya. Kecuali untuk transfusi.
Tetapi itupun harus konsultasi lagi dengan dokter konsultannya.
Baca juga: Tidak Sama, Ini Beda Penyandang dan Pembawa Talasemia menurut dr. Olga Rasiyanti Siregar
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)