TRIBUNHEALTH.COM - Behel gigi merupakan perawatan pada gigi yang banyak digemari masyarakat.
Tak sedikit orang telah melakukan pemasangan behel.
Baik pada kalangan anak-anak hingga usia dewasa.
Meski demikian, adakah kondisi-kondisi tertentu yang tidak dianjurkan untuk melakukan pemasangan behel gigi?
Baca juga: Ingin Pasang Behel? Berikut Berbagai Pemeriksaan yang Perlu Dilakukan menurut drg. Eddy Heriyanto
Berikut ini simak jawaban Dr. drg. Eddy Heriyanto Habar, Sp. Ort(K).
Eddy lahir di Pare-pare, 28 Juni 1972.
Ia merupakan dokter gigi di RSGMP Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin, Jalan Kandea, Makassar.
Selain itu ia juga melakukan praktik di Dentamedica Care Center, Jalan AP. Pettarani 21B, Makassar.

Dirinya menyelesaikan program profesi Dokter Gigi di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin Kota Makassar.
Tak hanya sampai disitu, Eddy elanjutkan program Dokter Gigi Spesialis Ortodonti di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga Surabaya.
Setelah menyelesaikan program Dokter Gigi Spesialis Ortodonti, ia kembali ke Makassar dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Kota Makassar.
Baca juga: Profil Dr. drg. Eddy Heriyanto Habar, Sp. Ort(K), Dokter Gigi Dentamedica Care Center Makassar
Terakhir, ia melanjutkan pendidikan Konsultan Ortodonti, Kolegium Ortodonti Indonesia.
Hingga kini, ia masih tetap aktif di dunia kedokteran gigi.
Sebelum praktik di RSGMP Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin dan Dentamedica Care Center, ia sempat menjadi dosen di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin.
Selain itu, ia juga diamanahi menjadi Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran Gigi di kampus yang sama.
Tanya:
Dokter adakah kondisi-kondisi tertentu yang tidak dianjurkan untuk melakukan pemasangan behel gigi?

Lala, Solo.
Dr. drg. Eddy Heriyanto Habar, Sp. Ort (K). Menjawab:
Baca juga: Dr. drg. Eddy Heriyanto Habar, Sp. Ort (K) Jabarkan Risiko Pemasangan Setiap Jenis Behel Gigi
Kondisi-kondisi tertentu yang tidak dianjurkan itu misalnya, pasien datang dengan gigi yang kotor.
Nah pada kondisi ini biasanya kita tidak boleh melakukan pemasangan behel langsung.
Jadi yang kita lakukan pertama kali pada pasien adalah edukasi.
Menjelaskan bahwa giginya tidak bersih, hal ini bisa berisiko pada saat dipasang behel, giginya bisa lebih kotor lagi.

Karena lebih sulit lagi dibersihkan.
Sehingga kita memberikan edukasi kepada pasien tentang cara menjaga kebersihan gigi dengan baik, menjelaskan tata cara menyikat gigi dan memilih sikat gigi yang baik.
Baca juga: Apakah Wajar Terjadi Sariawan yang Disertai Demam? Begini Ulasan drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG.
Selanjutnya, sekitar dua minggu kemudian kita evaluasi lagi.
Apakah ada peningkatan kebersihan giginya. Kalau ada peningkatan, barulah boleh kita melakukan pemasangan behel.
Selain itu kondisi yang kedua yang tidak dianjurkan langsung untuk melakukan pemasangan behel, apabila ada kelainan pada gigi.

Misalnya gigi dalam keadaan goyang. Kita harus periksa apa penyebab dari gigi goyang.
Apakah ada kerusakan tulang, atau kerusakan akibat faktor yang lain.
Baca juga: drg. Andi Tajrin, M.Kes., Sp.BM Paparkan Pengobatan Bentuk Rahang yang Tidak Selaras Akibat Trauma
Bila diakibatkan kerusakan jaringan penyangga gigi (karang gigi atau gusi yang meradang), biasanya kita kirim dulu ke ahli gusi.
Untuk dilakukan perbaikan atau menormalkan kondisi gigi yang goyang tersebut.
Nanti kalau dokter bagian gusi sudah mengijinkan untuk melakukan perawatan behel, barulah kita melanjutkan perawatan behel.

Selanjutnya yang ketiga, kalau misalnya pasien menderita penyakit degeneratif. Seperti Diabetes Melitus (DM).
Bila pasien memiliki penyakit tersebut, maka kita akan menanyakan apakah kondisi tersebut terkontrol atau belum dan berapa nilainya.
Biasanya kalau nilainya tinggi, kita akan kembalikan ke dokter spesialis penyakit dalam.
Kalau dokter spesialis penyakit dalam memberikan lampu hijau, barulah kita bisa melakukan perawatan behel.
Baca juga: Benarkah Makan dan Minum Panas atau Dingin Bisa Picu Gigi Keropos? Ini Kata Dr. drg. Munawir Usman
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)