TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu atau gigi gigi tiruan (denture) ialah alat bantu menggantikan gigi yang hilang dan jaringan gusi sekelilingnya.
Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan-keluhan yang muncul yang diakibatkan oleh hilangnya gigi.
Seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.
Jenis dari gigi palsu dibagi menjadi dua, yakni gigi palsu lengkap dan gigi palsu sebagian.
Gigi palsu lengkap digunakan untuk mengganti seluruh gigi, yakni gigi atas maupun gigi bawah.
Sedangkan gigi palsu sebagian digunakan untuk mengganti satu atau beberapa gigi yang telah hilang.
Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas.
Baca juga: Berlebihan Bermain Gadget Disebut Berpotensi Sebabkan Kanker Mata, Ini Kata dr. Dedi Purnomo, Sp.M
Karena pada umunya pada usia tersebut gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.
Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang telah kehilangan gigi.
Kondisi yang dapat menyebabkan kehilangan gigi sehingga memerlukan penggunaan gigi palsu:
- Sakit gigi
Jika sakit gigi dan menimbulkan kerusakan sangat parah maka giig harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.
- Gigi goyang
Gigi goyang bisa menjadi tanda penyakit gusi, pada kondisi tersebut gigi goyang harus dicabut dan diganti dengan giig palsu.
Baca juga: dr. Dyana Theresia Watania, Sp.M Jelaskan Faktor Penyebab Terjadinya Kerusakan Mata
- Penyakit gusi
Gngivitis dan periodontitis tidak hanya mampu menyebabkan gusi bengkak dan berdarah namun juga bisa membuat copotnya gigi.
- Gigi copot
Seseorang yang telah kehilangan gigi bisa diatasi dengan penggunaan gigi palsu untuk memperbaiki penampilan.
Apakah ada tindakan yang harus dilakukan meskipun kondisi gigi palsu dalam keadaan baik.
Berikut adalah penjelasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros, dokter gigi spesialis prostodonsia.
Baca juga: Ini yang Harus Dipahami dalam Pemasangan Invasilign, Simak Ulasan drg. R. Ngt. Anastasia Ririen
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros seorang dokter gigi yang juga staf dosen di Universitas Hassanudin (Unhas) itu mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di tanah kelahirannya.
Kemudian dia hijrah ke Makassar untuk menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas.
Pada tahun 2004, suami drg. Eka Fatmawati itu melanjutkan pendidikan program profesi dokter gigi di universitas yang sama.
Baru pada tahun 2012, dia mengambil Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di FKG Universitas Indonesia (UI).
Kini, drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros tengah menempuh study Ph.D di China Medical University, Taiwan.
drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros aktif menerbitkan makalah di berbagai jurnal ilmiah, dari yang terindeks Sinta hingga Scopus.
Baca juga: Kondisi yang Lebih Berisiko Kekurangan Vitamin D, Orang Gemuk hingga Warna Kulit yang Gelap
drg. Muhmmad Ikbal Sp.Pros pernah diganjar penghargaan dalam Makassar Scientific Meeting VIII , oleh PDGI Cabang Makassar.
Profil lengkap drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros bisa dilihat disini.
Pertanyaan:
Apakah ada tindakan yang harus dilakukan meskipun kondisi gigi palsu dalam keadaan baik dok?
Anggra, Solo
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros menjawab:
Apabila masih baik maka perawatan yang bisa dilakukan adalah mengoreksi permukaan gigi palsu dengan menambahkan bahan resin akrilik pada permukaan gigi palsu tanpa mengubah hubungan gigit dari gigi palsu, proses ini dalam kedokteran gigi disebut Relining.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)