TRIBUNHEALTH.COM - Memantau tumbuh kembang balita adalah kegiatan untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan balita secara berkala.
Pemantauan ini penting dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan tumbuh kembang pada balita, seperti keterlambatan berjalan.
Karena itu, para ibu diimbau untuk membawa balitanya ke posyandu untuk dilakukan pemantauan setiap bulannya.
Melalui posyandu, deteksi dini bisa dilakukan jika memang balita mengalami gangguan tumbuh kembang.
Membahas mengenai posyandu dan gangguan tumbuh kembang balita seperti gangguan berjalan, ada pertanyaan yang diajukan pada Bidan yang ahli di bidangnya.
Baca juga: Apa Pentingnya Bagi Balita untuk Rutin Datang ke Posyandu? Bidan May Menjawab
Pertanyaan:
Bidan May, jika seorang balita yang sudah memasuki usia 9 bulan tapi belum bisa berjalan, apakah ini juga bisa dikonsultasikan di posyandu atau harus ke Dokter Spesialis Anak?
Hilda, Sukoharjo.
Bidan May Azhari, S.Tr. Keb., CAAI, CIMI Menjawab:
Jika memang ingin ke posyandu lebih dulu untuk melakukan pengecekan, boleh balita tersebut dibawa ke posyandu.
Nantinya jika posyandu ditemukan adanya kemungkinan lain, akan diarahkan ke puskesmas setemapat.
Dari puskesmas akan diarahkan ke rumah sakit pemerintah atau RSUD agar balita mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisinya.
Tapi kalau mau biaya mandiri, mau langsung berkonsultasi ke Dokter Spesialis Anak juga boleh.
Red flag nya balita yang belum bisa bicara dan berjalan ada di usia 18 bulan.
Baca juga: Apa Saja Fasilitas yang Ada di Posyandu yang Bermanfaat untuk Balita? Bidan May Menjawab
Kalau masih berada di usia 9 bulan, biasanya masih bisa dipantau terlebih dahulu.
Balita tersebut akan distimulasi dengan pijat bayi, kita kasih tahu dan edukasi ibunya mengenai stimulasi pada bayi tersebut.
Kita ada checklistnya juga mengenai stimulasi dan tumbuh kembang anak seperti apa, yang bisa dilihat dari buku KIA.
Ibu-ibu juga dianjurkan untuk rajin membaca buku KIA ini.
Di dalam buku KIA banyak sekali edukasi untuk para ibu, yang memang pointnya sudah didiskusikan dengan Kementerian Kesehatan, Dokter Spesialis Anak, hingga bidan.
Banyak checklist di buku KIA yang harus diperhatikan oleh para ibu.