TRIBUNHEALTH.COM - Setiap orang tentunya pernah merasakan cemas.
Perasaan cemas adalah sebenarnya normal terjadi.
Cemas berlebih bisa menjadi tanda-tanda seseorang mengalami gangguan kecemasan.
Seseorang yang mengalami gangguan cemas, biasanya akan merasa cemas sepanjang hari ataupun gugup.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai gangguan cemas, maka bisa bertanya langsung dengan psikolog berkompeten seperti Adib Setiawan S.Psi., M.Psi.
Baca juga: 7 Dampak Buruk Kekurangan Kalsium Bagi Kesehatan Tubuh
Pertanyaan:
Tanda-tanda kecemasan itu apa saja Pak Adib?
Giana, di Mojokerto
Psikolog Adib Setiawan S.Psi., M.Psi menjawab:
Kecemasan ini ketakutan tanpa alasan yang mana kalau seseorang ini sudah dikuasai kecemasan, itu akan muncul tanda-tanda kecemasan.
Contoh tanda kecemasan misalnya tangan gemetar, keluar keringat dingin.
Terus kemudian kepala pusing, cuma pusingnya itu bukan karena virus, bakteri. Bukan karena sakit secara medis ya, termasuk sakit perut, dada nyesak, lehernya tegak, punggungnya juga tegak, kakinya bergoyang-goyang, sempoyongan, merasa mau jatuh.
Terus juga merasa gatal, merasa takut, sulit mengendalikan diri, itu salah satu tanda-tanda kecemasan yang dialami oleh seseorang, di mana kecemasan itu bisa ringan, bisa berat.
Profil Adib Setiawan S.Psi., M.Psi
Baca juga: 8 Obat Rumahan yang Ampuh Meredakan Tenggorokan Gatal
Adib Setiawan,S.Psi.,M.Psi. merupakan seorang psikolog keluarga dan pendidikan anak.
Kini dirinya telah memiliki sebuah yayasan yang bernama Praktek Psikolog Indonesia.
Yayasan ini juga sebagai tempat dirinya berpraktek selama 9 tahun.
Pada yayasan ini melayani konsultasi dan terapi psikologi kepada masyarakat.
Saat ini yayasan yang Adib dirikan telah tersebar di berbagai wilayah.
Seperti: Bintaro, Rawamangun, Tangerang Selatan, Cileungsi, dan Semarang.
Selanjutnya ia berencana akan memperluas Praktek Psikolog Indonesia di wilayah lain secara bertahap.
Sebelum berpraktek di Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, ia sempat praktek di Yayasan Cinta Harapan Indonesia selama kurang lebih 3 tahun.
(TribunHealth.com/PP)
Baca tanpa iklan