"Bisa nanti menimbulkan berbagai masalah kulit," lamnjutnya.
"Nah, dalam aturan Permenkes atau BPOM sendiri, untuk merkuri penggunaannya sudah dilarang total,"
Lanjut, kosmetik-kosmetik maupun suplemen-suplemen dilarang mengandung merkuri.
Sedangkan untuk hidrokuinon, kata ahli gizi Radyan yaminar penggunaannya masih ada batasan maksimal.
Baca juga: Apakah Sariawan Bisa Berisiko Kanker Mulut? Begini Penjelasan drg. Erni Marliana Sp.PM
Dalam peraturan BPOM, maksimal penggunaan hidrokuinon ialah 2 persen per sajian. Namun tidak boleh digunakan langsung ke kulit.
Biasanya, dalam peraturan tersebut bisa digunakan untuk penata rambut atau penata alis.
"Jadi, kosmetik-kosmetik maupun suplemen-suplemen memang dilarang untuk mengandung merkuri," tuturnya.
Dapatkan susu formula yang membantu meningkatkan tumbuh kembang anak di sini
"Kalau untuk hirokuinon sendiri, penggunaannya masih ada dalam batasan maksimal. Dalam peraturannya BPOM itu maksimal 2%, itu per sajian. Tapi, itu tidak boleh untuk penggunaan langsung ke kulit,"
"Biasanya dalam peraturan itu bisa untuk penata rambut atau penata alis itu aja." pungkas Radyan Yaminar.
Ini disampaikan pada channel YouTube TribunHealth.com bersama dengan R. Radyan Yaminar S.Gz. Seorang ahli gizi dari Rumah Sakit Nirmala Suri, Sukoharjo.
(TribunHealth.com/PP)