TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah Indonesia masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako pada Juli 2024.
Bansos akan disalukan kepada warga miskin yang namanya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagaimana melansir TribunTimur dari Tribunnews.com. bansos yang akan disalurkan pemerintah bulan Juli 2024 ini setidaknya ada 5 bansos.
Bansos yang disaluran pemerintah menyasar masyarakat sesuai dengan kriteria masing-masing.
Bagi yang merasa namanya terdaftar sebagai penerima bansos, segera cek nama Anda.
Bulan Juli 2024, pemerintah kembali mencairkan sejumlah bansos.
Setidaknya, ada lima bansos yang siap dicairkan Juli 2024.
Baca juga: Cek Penyebab Terjadinya Keputihan Patologis, Ini Kata Dokter
Mulaid ari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini sudah memasuki tahap ke-3.
Ada juga bansos sembako sebesar Rp 200.000 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar 5 Bansos yang siap cair Juli 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pertama, ada bansos PKH yang kini masuk tahap 3 alias memasuki periode ke-3 pencairan PKH tahun ini.
PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.
PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli-September 2024 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.
Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.
Baca juga: Adakah Makanan Tertentu yang Harus Dihindari Pemilik Perut Buncit? Simak Penjelasan Ahli Gizi
Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH pada Juli 2024 dilakukan melalui dua cara.
Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.