TRIBUNHEALTH.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terus menjadi perbincangan banyak orang.
Pemerintah akan menyiapkan 2,3 juta formasi yang akan dibuka untuk seleksi tahun 2024 ini.
Formasi ini terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 formasi yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
Meskipun hingga kini jadwal resmi seleksi CPNS 2024 ini belum dikeluarkan oleh pemerintah, namun tidak ada salahnya calon pendaftar mulai menyiapkan syarat-syarat penting untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Hal ini bertujuan agar seleksi administrasi berjalan lancar dan bisa dinyatakan lolos untuk tahap selanjutnya.
Baca juga: 50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, dari Kementerian hingga Pemerintah Daerah
Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi Administrasi
Dilansir TribunKaltim, persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- WNI
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca juga: 14 Kementerian dan Lembaga Pemerintah Ini Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024, Lengkap dengan Syaratnya
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca juga: 10 Persyaratan Umum CPNS 2024 untuk Semua Lulusan, Lengkap dengan Tata Cara Pendaftaran
Syarat Dokumen CPNS 2024