TRIBUNHEALTH.COM - Berikut ini solusi buat Anda jika tidak pernah mendapatkan bantuan sosial atau bansos, padahal merasa membutuhkannya.
Sebagai informasi, pemerintah memang rutin membagikan bantuan sosial, baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos beras 10 kg, dan berbagai jenis bansos lainnya.
Kendati demikian, syarat utama mendapatkan bantuan sosial adalah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan demikian, salah satu penyebab utama tidak pernah mendapatkan bansos adalah karena data diri tidak masuk ke dalam DTKS.
Hal ini bisa terjadi karena memang dianggap mampu dan tidak layak mendapatkan bansos, atau pun karena tidak terdata.
Baca juga: BLT Dana Desa Periode Juli 2024 Cair Rp300 Ribu, Cek Nama Penerima dan Cara Pencairan
Solusi bagi yang tidak mendapat bansos
Namun ada solusi jika Anda memang merasa membutuhkan bansos, namun tidak pernah mendapatkannya.
Setiap orang sebenarnya bisa mendaftarkan diri secara mandiri di DTKS.
Hanya saja tidak serta merta akan diterima dan langsung mendapatkan bansos.
Kemensos akan melakukan verifikasi terlebih dulu, apakah pengusul benar-benar layak mendapatkan bansos atau tidak.
Melansir Kompas.tv ada dua cara mendaftarkan diri ke DTKS, yakni melalui online maupun langsung.
Baca juga: Cara Cek Nama & Status Penerima Bansos Lewat HP, 4 Jenis Bansos Ini Akan Segera Cair di Bulan Juli
Daftar online
Proses pendaftaran DTKS secara online relatif mudah dan dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Unduh Aplikasi: Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat handphone Anda.
2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
3. Isi Data Diri: Masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
4. Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
5. Verifikasi Akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
6. Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
7. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.