Kriteria Penerima
Penerima BLT MRP Rp600 ribu adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kriteria ini sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pada akhir tahun lalu.
Dengan demikian, bagi mereka yang sebelumnya menerima BLT El Nino, ada kemungkinan akan kembali menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu.
Jadwal pencairan
TribunPontianak melansir, saat ini sudah ada surat perintah penyaluran dana.
KPM pun sudah bisa mengecek apakah namanya masuk dalam data penerima atau tidak.
Mengingat BLT Mitigasi Pangan yang akan cair adalah periode April, Mei, dan Juni, diperkirakan tak lama lagi prosesnya bakal rampung.
Pasalnya ini sudah masuk Juni 2024 yang merupakan akhir periode.