Hal tersebut sempat disinggung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
"Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden," kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/2/2024), dilansir dari Antara.
Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.
Baca juga: Ini Lho Bahaya Minum Air Es untuk Kesehatan, Salah Satunya Memicu Penimbunan Lemak
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada bulan Juni 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur sejak April.
Artinya, masyarakat yang belum menerima PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni ini.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Baca juga: 6 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Hipertensi, Kaya Akan Kalsium hingga Magnesium
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.