Trend dan Viral

Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Resmi dari OJK, Hati-hati agar Tidak Terjebak Bunga Tinggi

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan pinjaman online (pinjol).

- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Daftar Pinjol Legal Juni 2024

OJK telah mengeluarkan daftar 101 pinjol legal yang masih berlaku hingga Juni 2024, yaitu:

  • Danamas
  • Investree
  • Amartha
  • DOMPET Kilat
  • Boost
  • TOKO MODAL
  • Modalku
  • KTA KILAT
  • Kredit Pintar
  • Maucash
  • Finmas
  • KlikA2C
  • Akseleran
  • Ammana.id
  • PinjamanGO
  • KoinP2P
  • Pohondana
  • MEKAR
  • AdaKami

Daftar pinjol legal lebih lengkapnya dapat dilihat melalui tautan ini.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka Minggu Ini, Daftar dan Dapatkan Benefit Rp 4,2 Juta

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol (Surya/Eben Haezer)

Daftar Pinjol Ilegal Juni 2024

  • SAKU TEMAN – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan Pinjol Bersama Prima
  • CEPAT TUNTAS – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan PT. Asia Berjaya
    Teknologi
  • Kami hadir – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan Sebastian Brunton
  • Dana Berkah Pt.Pelita Mentari Indonesia
  • Daun Hijau Wayland Tyler
  • Dana Dompet-Pinjaman Online Uang cepat
  • Abadi Dana - Pinjaman Dana PT Develovit.com
  • PinjamanKu - Dana Cepat Pinjaman KTA Online Valery Kamoska
  • Pohon Pinjaman ryandixon
  • Pohon Rupiah - Pinjaman uang tunai tanpa jaminan Dovoq
  • Pohon Pinjaman PohonPinjaman
  • Pohon emas Mini Camera
  • Pinjaman pohon kelapa Singer Jeff
  • KSP Dompet Go harryshepherd5041
  • KSP-SKY LIGHT skyloan
  • KSP Kilat KC Town
  • Pinjaman dana cicil Margo Developer
  • Dana mudah Cicil-PINJAMAN Margo Developer
  • Pinjaman Dana Uang Margo Developer
  • Dana Mudah Uang Margo Developer

Daftar pinjol ilegal lebih lengkapnya dapat dilihat melalui tautan ini.

*Artikel ini diolah dari Kompas.tv