Trend dan Viral

Seleksi PPPK dan CPNS 2024 Belum Ada Kabar hingga Akhir Mei, Dipastikan Diundur Juni?

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
ilustrasi informasi mengenai seleksi CPNS 2024

TRIBUNHEALTH.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum ada kabar kejelasan meski kini sudah memasuki akhir Mei.

Padahal rencananya seleksi CPNS dan PPPK 2024 bakal mulai dibuka pada Mei 2024 alias bulan ini.

Penjelasan itu sempat diutarakan langsung oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto beberapa waktu lalu.

Kepada Kompas.com, dia mengatakan seleksi CPNS dan PPPK pemerintah pusat akan dilangsungkan pada Mei 2024.

Namun hingga kini pihaknya masih merinci kebutuhan ASN di tiap lembaga dan kementerian.

"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen ASN 2024 meliputi CPNS dan PPPK," kata Haryomo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024), dilansir Kompas.tv dari Kompas.com.

Tes atau seleksi nantinya akan dilangsungkan sebulan setelahnya atau pada Juni 2024.

"Tesnya dilakukan sebulan setelah itu, akhir bulan Juni kita akan melakukan seleksi untuk formasi yang di luar kedinasan atau formasi umum," kata Haryomo.

Belum ada kabar lebih lanjut

Rekrutmen CPNS 2024 (medan.tribunnews.com)

Kendati dijadwalkan diumumkan bulan Mei, nyatanya hingga kini belum ada kejelasan terkait kapan seleksi CPNS 2024 akan dilangsungkan.

Kompas.tv melansir, ada kemungkinan seleksi CASN 2024 bakal mundur hingga bulan Juni.

Namun, yang pasti pemerintah belum memberikan pengumuman resmi.

Dengan demikian, pejuang NIP masih harus sabar menunggu informasi resmi ya!

Berikut ini cara membuat akun di SSCASN untuk seleksi CPNS dan PPPK dilansir Kompas.tv.

Baca juga: 9 Instansi Ini Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK pada Rekrutmen CPNS 2024

Cara buat akun SSCASN:

Buka laman sscasn.bkn.go.id.

Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".

Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu
Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

Masukkan nomor handphone dan email pribadi.

Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.

Halaman
12