Trend dan Viral

Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 Bersamaan dengan Bansos PKH, BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan Diumumkan

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 Bersamaan dengan Bansos PKH, BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan Diumumkan

Penyaluran dana bantuan KLJ tahap 2 akan dilakukan melalui Bank DKI, dengan jumlah bantuan yang sama yaitu Rp 600.000.

Para penerima manfaat diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi mengenai pencairan KLJ tahap 2.

Mereka juga dapat memeriksa status mereka melalui ponsel dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id.

Dengan demikian, warga lanjut usia yang menjadi penerima manfaat KLJ di DKI Jakarta akan menerima dana tahap 2 tahun 2024 dengan jumlah yang setara dengan tahap sebelumnya.

3. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Alokasi dana untuk bulan April, Mei, dan Juni 2024 telah tersedia, menandakan bahwa bantuan ini akan segera cair dalam rentang waktu antara bulan Mei hingga Juni.

Program BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Langkah penting yang dapat dilakukan untuk memastikan seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah melalui aplikasi "Aplikasi Cek Bansos".

Baca juga: 5 Makanan yang Tidak Boleh Disantap Bersama Durian, Hindari Kombinasi Ini!

Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan bantuan dengan mudah dan cepat.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Dengan adanya alokasi dana yang sudah tersedia untuk periode berikutnya, diharapkan bahwa bantuan ini dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi dampak pandemi.

Langkah-langkah seperti penggunaan aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" juga membantu memastikan transparansi dan efisiensi dalam distribusi bantuan sosial tersebut.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Alokasi Bansos BPNT untuk bulan April, Mei, dan Juni telah mencapai tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Pencairan ini khusus dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PT Pos Indonesia telah mulai membagikan undangan pencairan bansos kepada KPM di berbagai daerah, menandakan bahwa proses pencairan sedang berlangsung.

Program BPNT yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua individu memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini karena terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Salah satu kriteria utama adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
123