Trend dan Viral

Resmi! Pemerintah Cairkan Bansos Mei 2024, Berupa Sembako hingga Uang Tunai

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Ilustrasi beras bansos - Presiden Jokowi dan Dirut Bulog Budi Waseso saat meninjau beras untuk bansos beberapa waktu lalu. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg hingga Juni 2024.

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah resmi bakal melanjutkan program sembako pada Mei 2024 dan Juni 2024.

Sejumlah bantuan dikabarkan bakal cair pada bulan ini, meski belum bisa dipastikan seratus persen.

Gelontoran bansos ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada awal tahun ini.

Presiden Jokowi meminta penyaluran bansos harus tepat sasaran.

“Mengenai bansos perlu saya ingatkan harus diteruskan dan juga dipantau agar tepat sasaran, baik yang berupa bantuan bansos pangan, baik yang berupa bantuan PKH, baik berupa BLT. Semuanya harus dipastikan tepat sasaran,” ujar Jokowi pada Selasa (9/1/2024), dikutip Kompas.com.

Baca juga: Bansos BPNT Diperkirakan Cair Akhir Mei 2024, Simak Cara Cek Siapa yang Berhak Mendapatkan

Bansos yang bakal cair Mei 2024

Berikut ini Informasi mengenai penerimaan Bansos beras 10 kg untuk prioritas penerima PKH dan BPNT. Bansos Beras 2023 diperpanjang hingga 2024, warga miskin berhak dapat 10 Kg. (Kompas.com)

Bansos Beras

22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) masih akan menerima bantuan sembako berupa beras.

Penyaluran dibagi menjadi dua tahap, antara lain anuari, Februari, dan Maret serta April, Mei, dan Juni 2024.

Mengingat sekarang sudah memasuki bulan Mei, kemungkinan besar bantuan beras akan segera cair.

Baca juga: Menu Makan yang Disarankan Ahli Gizi untuk Orang Berusia 40 Tahun ke Atas untuk Cegah Penyakit

PKH

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dijadwalkan akan cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Ada kemungkinan Bansos PKH akan cair pada Mei 2024.

Namun perlu dicatat bahwa pemerintah belum memberikan pengumuman resmi.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial untuk memberikan dukungan finansial kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dan rentan secara kondisional.

Terdaftar BPJS Kesehatan Jadi Syarat Menerima Bansos PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia (maker.tribunews.com)

Bansos PKH memiliki beberapa kategori sebagai berikut.

1. Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

Halaman
12