Trend dan Viral

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online, Ikuti Caranya Disini dengan Mudah

Penulis: dhiyanti.nawang
Editor: dhiyanti.nawang
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online, Ikuti Caranya Disini dengan Mudah

TRIBUNHEALTH.COM - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan inisiatif dari Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia di ibu kota.

Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Secara keseluruhan, program KLJ memberikan bantuan berupa kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI dan bisa dipergunakan untuk bertransaksi.

Setiap lansia yang terdaftar dalam program ini akan menerima dana sebesar Rp 600.000 per bulan, yang biasanya dicairkan secara bertahap.

Adanya KLJ memberikan manfaat finansial yang signifikan bagi lansia yang memenuhi syarat, namun untuk mendapatkan manfaat ini, seseorang harus memiliki Kartu Lansia Jakarta.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Dibuka Mei 2024, 8 Instansi Siap Terima Lulusan SMA/SMK

Untuk memastikan status sebagai penerima KLJ, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online.

Ini memudahkan mereka yang ingin memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau belum.

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online

Bagi warga Jakarta yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), kini dapat dengan mudah dilakukan melalui portal resmi yang disediakan oleh Dinas Sosial Jakarta.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses dan transparansi dalam program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Menurut informasi yang dihimpun dari laman resmi Dinas Sosial Jakarta, untuk melakukan pengecekan status sebagai penerima KLJ, langkah-langkah berikut dapat diikuti:

Baca juga: Menurunkan Tekanan Darah dan Kadar Gula Darah dengan Bawang Bombay, Tak Hanya Rempah Tapi Penyembuh

1. Buka browser pada perangkat yang digunakan, kemudian kunjungi link siladu.jakarta.go.id.

2. Setelah halaman terbuka, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang telah terdaftar di wilayah DKI Jakarta.

3. Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan telah sesuai dan benar, kemudian klik tombol 'Cek'.

4. Setelah itu, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Langkah-langkah tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat Jakarta dalam memverifikasi status mereka sebagai penerima KLJ melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan demikian, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat lebih efisien dan tepat sasaran.

Baca juga: Trauma Seksual dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Seksual Wanita

Demikian informasi yang dapat disampaikan terkait dengan pengecekan status penerima Kartu Lansia Jakarta melalui portal Dinas Sosial Jakarta.

Diharapkan langkah ini dapat memberikan kemudahan dan kejelasan bagi masyarakat yang menjadi peserta program bantuan sosial tersebut.

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta

Halaman
12