Trend dan Viral

6 Hal yang Dapat Menyebabkan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Hindari Hal Ini

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
ilustrasi pendaftaran CPNS, berikut 6 hal yang dapat menyebabkan tidak lolos seleksi administrasi

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Pemerintah mengumumkan akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta formasi.

Meskipun jadwal resmi seleksi CPNS 2024 belum ditentukan oleh pemerintah, namun sebaiknya Anda mulai memperbanyak informasi mengenai seleksi CPNS 2024.

Seleksi CPNS 2024 akan melewati beberapa tahapan, salah satunya adalah seleksi administrasi.

Baca juga: Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Menurut KemenPAN RB, Simak Selengkapnya

Tahapan seleksi administrasi, peserta CPNS 2024 akan melakukan serangkaian pengisian data diri dan kelengkapan berkas sesuai dengan masing-masing formasi yang akan dilamar.

Jika peserta CPNS 2024 lolos dalam seleksi administrasi, maka mereka akan melanjutkan ke dalam tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Sementara itu, bagi mereka yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan atas ketidakpuasan hasil yang didapat, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kalender April 2024, Lengkap dengan Weton Jawa, Libur Nasional, dan Cuti Bersama Idul Fitri 2024

Kesalahan yang Menyebabkan Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Dilansir dari TribunPriangan, terdapat 6 hal yang perlu diperhatikan yang dapat menyebabkan peserta CPNS 2024 tidak lolos seleksi administrasi.

1. Tidak memenuhi syarat seleksi CPNS

Semua peserta CPNS wajib memenuhi syarat pendaftaran sesuai instansi yang dilamar, dan peserta yang tidak memenuhi persyaratan maka akan gagal dalam seleksi administrasi.

2. Pernah curang pada saat seleksi CASN

Peserta CPNS yang terbukti curang akan gagal dalam seleksi administrasi.

Selain itu, peserta CPNS yang curang akan dilarang untuk mendaftar seleksi CASN selanjutnya, dimana ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023.

3. Pernah mengundurkan diri pada seleksi CASN

Peserta CPNS akan dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi jika pernah mengundurkan diri setelah diterima menjadi PNS pada seleksi CASN sebelumnya.

Mereka adalah peserta yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelumnya namun mengundurkan diri, namun jika peserta mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP maka masih memiliki kesempatan untuk seleksi CASN selanjutnya.

Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion

4. Tidak melampirkan data terbaru

Data yang digunakan saat mendaftar CPNS adalah data terbaru dari masing-masing peserta.

Peserta yang menggunakan data lampau yang belum diperbarui, maka tidak dapat lolos seleksi administrasi, misalnya jika peserta pernah memperbarui KK atau KTP namun malah melampirkan data KTP atau KK lampau, maka bisa menyebabkan gagal lolos seleksi CPNS.

Halaman
123