TRIBUNHEALTH.COM - Bansos BPNT dan bansos beras 10 kg akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) atau keluarga rentan miskin.
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang akan diberikan kepada KPM.
BPNT bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Sementara bansos beras 10 kg merupakan program Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk menahan lonjakan harga beras.
Bantuan ini menyasar sekitar 22 juta KPM sebanyak 10 kg beras per bulan dan program ini akan dilanjutkan hingga Juni 2024.
Baca juga: Terdaftar KPM PKH BPNT Tapi Tidak Dapatkan Bansos Beras 10 Kg? Berikut Penyebabnya
Dilansir TribunPontianak, dikabarkan, bansos beras 10 kg dan bansos BPNT bulan Maret 2024 akan cair bersamaan.
Untuk mendapatkan beras 10 kg dan BPNT sebesar Rp 200.000 keluarga penerima harus mengetahui cara mendaftarnya terlebih dahulu.
Bansos beras seberat 10 kg dan BPNT sebesar Rp 200.000 sendiri disalurkan oleh pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pangan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa beras seberat 10 kg dan uang sebesar Rp 200.000.
Penerima bansos beras 10 kg dan BPNT Maret 2024 adalah keluarga yang menenuhi syarat dan terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk itu, penting untuk terus mengecek dan mengupdate data DTKS agar bansos beras 10 kg dan BPNT Rp 200.000 dapat dicairkan.
Bagaimana cara mendapatkan bansos tersebut?
Baca juga: Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair, Berikut Solusi Agar Bisa Cair Lagi
Untuk mendapatkan bansos beras 10 kg dan BPNT Rp200.000 bulan Maret 2024, ikuti langkah-langkah di bawah ini :
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih 'Buat Akun Baru'
- Isi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap
- Masukan alamat email dan kata sandi
- Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP
- Pilih 'Buat Akun Baru'