Trend dan Viral

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Diangkat Sebagai PPPK? Begini Strategi MenPAN RB

Penulis: Irmarahmasari
Editor: Irmarahmasari
Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Diangkat Sebagai PPPK? Begini Strategi MenPAN RB

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah terus berupaya untuk merealisasikan UU turunan ASN 2023.

UU turunan tersebut mengarah kepada perlindungan kesejahteraan para tenaga honorer yang selama ini tidak jelas.

Di tahun 2024 ini pemerintah berencana untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, di mana rencana ini harus diselesaikan maksimal Desember 2024.

Melansir TribunPriangan, pada penerapannya pemerintah mengabarkan akan menggunakan beberapa sistem sebagai penyaring kualitas para honorer, salah satunya adalah outsourcing.

Baca juga: INFO PPPK 2024: 3 Hal yang Harus Disiapkan Guru Swasta dan Honorer untuk Seleksi PPPK 2024

Hal ini memungkinan tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berjumlah lebih dari 3,38 juta tenaga honorer, bisa teratasi.

Pendataan yang dilakukan oleh BKN bertujuan untuk memastikan kebenaran data tenaga honorer serta mencegah adanya data fiktif.

Menanggapi hal tersebut, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan telah menyiapkan langkah strategis untuk tenaga honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan ASN.

Lantas, langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah untuk menghadapi tenaga honorer yang tidak lolos pengangkatan PPPK?

Baca juga: Golongan Honorer yang Bisa Diangkat & Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024, Simak Berikut Ini

Langkah Pemerintah untuk Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terdata sebanyak 749.398 tenaga honorer telah resmi diangkat jadi ASN.

Kemudian, terdapat 1,6 juta sisa tenaga honorer yang akan diproyeksikan oleh pemerintah pada tahun 2024.

Jumlah merupakan sisa tenaga honorer termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai tahun 2023.

MenPAN RB kemudian mengungkap langkah strategis untuk tenaga honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan menjadi ASN.

Langkah strategis tersebut diungkap MenPAN RB lewat Surat Edaran (SE) Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.

Berdasarkan SE tersebut, PPK diminta agar tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data BKN.

Dalam sistem alokasi tersebut, PPK tidak boleh mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga honorer selama ini.

Baca juga: Kapan Pengangkatan Honorer jadi Tenaga PPPK 2024? Simak Jadwalnya Berikut Ini

Tidak hanya itu, PPK dan pejabat lain pun dilarang mengangkat tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN atau non ASN lainnya.

Bahkan, PPK maupun pejabat lain yang melanggar akan menerima sanksi sesuai yang tercantum dalam UU ASN 2023.

Pemerintah juga telah berencana untuk membuka kembali rekrutmen CASN 2024, yang bisa menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum lolos menjadi ASN.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan kuota formasi lebih besar untuk tenaga honorer pada CASN 2024.

Halaman
12