Trend dan Viral

Presiden Jokowi Janji Lanjutkan Bansos hingga Maret 2024, Cek Link Penerima di Sini

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ahmad Nur Rosikin
Berikut ini Informasi mengenai penerimaan Bansos beras 10 kg untuk prioritas penerima PKH dan BPNT. Bansos Beras 2023 diperpanjang hingga 2024, warga miskin berhak dapat 10 Kg.

TRIBUNHEALTH.COM - Baru saja memasuki tahun baru, kabar gembira seputar bantuan sosial alias bansos sudah datang.

Bansos dikabarkan akan kembali dilanjutkan hingga bulan Maret 2024 mendatang.

Bahkan penjelasan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Hal itu sempat disampaikan presiden ketika menyalurkan bantuan pangan beras kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) Rabu (13/12/2023) silam.

Presiden berjanji, bansos berupa beras 10 kilogram akan kembali digelontorkan.

Baca juga: Cek Penerima Bansos 2024 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PIP, BPNT, PKH, CBP Cair di 2024

ilustrasi menerima bansos (stylo.grid.id)

"Siapa yang tidak setuju bantuan dilanjutkan sampai Januari, Februari, Maret. Silahkan tunjuk jari," kata Jokowi berkelakar dihadapan warga, di Gudang Bulog Kabupaten Pekalongan.

Penjelasan senada sempat disampaikan Presiden Jokowi pada Oktober 2023, ketika menyerahkan bantuan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog Sukamaju, Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, pada Kamis (26/10/2023).

“Nanti di bulan Januari, Februari, Maret, 10 kg, 10 kg, 10 kg, setuju enggak? Dengan catatan APBN-nya nanti mencukupi," tambahnya.

Baca juga: Cara Daftar DTKS agar Mendapat KIP Kuliah, Bisa Dilakukan Mandiri atau Melalui Kelurahan

Cara cek bansos dan BLT

Ilustrasi cek nama penerima Bansos PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Bansos yang diberikan pemerintah didasarkan pada data DTKS.

Penerima bansos dapat dicek langsung secara mandiri di web cek bansos.

Melalui situs Kemensos

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih Provinsi Pilih Kab/Kota Pilih Kecamatan

- Pilih Desa

- Masukkan Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Masukkan kode captcha

- Klik "Cari Data"

- Nantinya akan diketahui apakah nomor KTP tersebut termasuk ke dalam DTKS atau tidak.

Baca juga: Tak Pernah Dapat Bansos? Segera Daftar DTKS agar BLT Cair, Bisa Dilakukan Mandiri Pakai HP

Cara cek DTKS, pastikan nama Anda sudah terdaftar untuk mendapatkan bansos (kemensos)

Melalui aplikasi Cek Bansos

Halaman
12