Adapun yang dimaksud masyarakat miskin adalah yang termasuk ke dalam 4 kategori berikut:
1. Rumah tangga
Kategori rumah tangga adalah kelompok konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak mempunyai kompor gas.
2. Usaha mikro
Selanjutnya, kelompok masyarakat berikutnya yang berhak membeli elpiji 3 kg pakai KTP adalah usaha mikro.
Mereka adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah, serta tidak mempunyai kompor gas.
Baca juga: Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Kuliah Gratis & Dapat Bantuan Biaya Hidup, Berikut Syaratnya
3. Petani sasaran
Petani sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar.
Mereka harus melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan maupun hortikultura, serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.
Para petani ini berhak melakukan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP dengan mendaftar terlebih dulu.
4. Nelayan sasaran
Terakhir, kelompok yang termasuk ke dalam masyarakat miskin dan bisa membeli gas melon adalah nelayan sasaran.
Nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Mereka tercatat memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.
Itulah beberapa kelompok yang berhak menerima subsidi tepat elpiji 3 kg.
Baca juga: Perubahan Syarat Bagi Penerima Bansos Permakanan pada Tahun 2024, Apa Saja?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar Subsidi Tepat Elpiji 3 Kg.
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
(Kompas.com/Tribunhealth.com)