Kedua pelaku kini terancam kurungan 15 tahun penjara.
Pamit sekolah
Sementara itu, menurut Tita Farida ibunda Kirana mengungkapkan, dirinya terkejut saat mengetahui putrinya tiba-tiba menghilang.
Sebab, korban sempat pamit dari rumah untuk berangkat ke sekolah pada tanggal 28 November 2023 tersebut.
"Dia (KJ) berangkat ke sekolah, tapi pas saya lihat di video sama foto grup WA kelas tidak ada Kirana," pungkas Tita Farida dikutip dari Tribun Jabar.
Hingga akhirnya, pihak keluarga pun melaporkan kasus hilangnya korban ke polisi.
Diolah dari TribunTrends.com
(TribunHealth.com, TribunTrends.com)