Hal tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Rabu (11/1/2023).
“BSU 2023 belum diadakan kembali ya,” tulis Kemnaker, dikutip Rabu (11/1/2023).
Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id juga disampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pengumuman notifikasi BSU 2023.
"Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis," tulis Kemnaker.
Selain soal cara cek penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 ribu pakai NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak juga persyaratannya.
Kepastian apakah BSU 2023 masih dicairkan atau tidak masih terus menjadi sorotan.
Terkait hal ini, Kementerian Tenaga Kerja sudah buka suara dan memberikan penjelasan.
(TribunHealth.com)